Jogja
Jumat, 21 Agustus 2015 - 23:20 WIB

KEKERINGAN KULONPROGO : Status Siaga Darurat Kekeringan Dimulai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Duren Sawit, Desa Banjaroyo, Kalibawang menerima dropping air bersih, Sabtu (30/8/2014). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N/S)

Kekeringan Kulonprogo membuat Pemkab mengeluarkan status siaga daryrat kekeringan

Harianjogja.com, KULONPROGO – Kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah di Kulonprogo dan sejumlah desa telah mengajukan permintaan air bersih. Ditambah dengan musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung lama, Bupati Kulonprogo akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

Advertisement

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Untung Waluyo mengatakan, bencana kekeringan sudah mulai dirasakan di sejumlah wilayah sejak bulan Juli lalu. Bahkan, beberapa desa hingga dusun mulai mengajukan permintaan dropping air.

“Seperti yang telah diperkirakan BMKG sebelumnya, musim kemarau tahun ini akan panjang. Kemungkinan akan berlangsung hingga bulan November,” ujar Untung  ditemui saat menyalurkan air bersih bantuan BPD DIY di Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Girimulyo, Kamis (20/8/2015).

Untung memaparkan, musim kemarau yang panjang diprediksi akan memperluas titik-titik kekeringan. Berdasarkan data kekeringan tahun 2014, titik kekeringan di wilayah Kulonprogo terjadi di 118 titik.

Advertisement

Dia mengungkapkan, titik kekeringan tahun ini mulai bertambah. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang sebelumnya tidak pernah termasuk dalam wilayah kekeringan, belum lama ini mengajukan permintaan air.

“Belum lama ini, di Lendah ada beberapa dusun yang mengajukan permintaan air bersih. Padahal selama ini kecamatan tersebut belum pernah mengajukan droping air,” jelas Untung.

Untung menegaskan, akibat kondisi kekeringan yang terjadi di Kulonprogo, bupati telah mengeluarkan surat keputusan siaga darurat bencana kekeringan. Surat keputusan tersebut baru dikeluarkan pada Rabu (19/8/2015) lalu.

Advertisement

Dia menjelaskan, dikeluarkannya surat keputusan siaga darurat, yakni berdasarkan keterangan dari BMKG tentang pernyataan kekeringan di wilayah Kulonprogo. Selain itu, didukung pula dengan adanya laporan permintaan dropping air yang semakin banyak dari warga masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo Nomor 293/A/2015 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan ada beberapa pertimbangan terkait dikeluarkannya keputusan tersebut.  Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, kondisi alam akibat perubahan iklim dan cuaca dengan terjadinya perubahan musim kemarau berdampak terjadinya kekeringan.

Hasto mengungkapkan, warga sudah banyak yang mengeluhkan kesulitan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keputusan untuk mengeluarkan status tersebut dilakukan sebagai antisipasi meluasnya dampak kekeringan. Maka dari itu, perlu dilakukan upaya penanganan agar dapat meminimalisir dampak.

“Dengan dikeluarkannya payung hukum tersebut, penanganan kekeringan dapat segera dilakukan. Jangan sampai saat warga mulai kesulitan air, baru dilakukan penanganan. Dana juga sudah disiapkan, jadi tinggal dicairkan,” jelas Hasto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif