News
Jumat, 21 Agustus 2015 - 03:10 WIB

CYBER CRIME : Tiongkok Tangkap 15.000 Orang Diduga Pelaku Cyber Crime

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hacking (recodetech.com)

Cyber crime menjadi salah satu masalah besar yang sulit diselesaikan pemerintah Tiongkok.

Solopos.com, BEIJING – Kejahatan siber (cyber crime) menjadi salah satu masalah yang sulit dituntaskan pemerintah Tiongkok. Sebagai bukti keseriusan, Tiongkok menangkap sebanyak 15.000 orang yang diduga terlibat dalam lingkaran kejahatan siber.

Advertisement

Dilansir Cbsnews.com, Selasa (18/8/2015), kepolisian Tiongkok berhasil mengungkap lebih dari 7.400 kasus cyber crime. Kejahatan siber yang umum dilakukan di Tiongkok yaitu pembobolan sistem (hacking), penipuan online, dan penjualan informasi personal secara ilegal. Hasil pengusutan itu mengakibatkan sekitar 15.000 orang ditangkap.

Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan pemerintah Negeri Tirai Bambu tengah mengetatkan pengawasan Internet untuk menangkal cyber crime. Pengawasan sudah dimulai Desember 2014-Juli 2015 dan berhasil mengungkap berbagai modus kejahatan siber.

Pemerintah Tiongkok juga menuntut secara hukum para orasi provokatif yang diunggah ke Internet. Mereka mengatakan orasi yang provokatif mengganggu ketertiban publik dan perlu ditindak lebih lanjut. (Guruh Putra Tama/JIBI/Solopos.com)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif