Teknologi
Kamis, 20 Agustus 2015 - 04:10 WIB

Menteri Agama Minta Alquran Digital Terus Dipantau

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (leadership)

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin meminta agar Alquran versi digital terus dipantau.

Solopos.com, BANDUNG — Seiring perkembangan teknologi informasi, teks kitab suci umat Muslim Alquran ini terdapat pada alat digital. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar terjemahan dan teks Alquran terus dipantau.

Advertisement

“Ada ustaz kalau baca Alquran tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau,” kata Menag pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bandung, Jawa Barat Selasa (18/8/2015) malam.

Menurut Menag, Lajnah Pentashihan Alquran sebagai bagian dari Kemenag harus siap menghadapi perubahan di era globalisasi ini. “Lajnah Pentashihan Al-Qur’an harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” lanjutnya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Rabu (19/8/2015).

Menag mengungkapkan dirinya  pernah melihat percetakan Alquran di kota Madinah yang juga mencetak terjemahan Al-Qur’an beberapa negara termasuk Indonesia. “Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” kata Menag.

Advertisement

Hadir pada kegiatan bertema Implementasi Revolusi Mental dengan Pendekatan Alquran ini, Mantan Menag Quraish Shihab dan Said Aqil Husin Al Munawar, Kabalitbang, dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud serta para ulama Alquran dari berbagai provinsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif