News
Kamis, 20 Agustus 2015 - 09:55 WIB

ANGGARAN NEGARA : Penegak Hukum Diminta Jamin Kepastian bagi Pembuat Kebijakan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Anggaran negara masih minim penyerapannya sehingga Jokowi berharap ada jaminan kepastian bagi pembuat kebijakan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum memberikan kenyamanan dan kepastian kepada pembuat kebijakan untuk menggunakan anggaran dalam melaksanakan programnya.

Advertisement

“Presiden mengharapkan perlunya memberi kenyamanan dan kepastian kepada pengambil keputusan maupun kuasa pengguna anggaran di pusat dan daerah untuk segera melakukan belanja, terutama belanja modal,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Menkeu mengatakan kenyamanan dan kepastian dalam penggunaan anggaran diperlukan agar pembuat kebijakan segera menggunakan anggaran belanja modal.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdongkrak, karena besarnya pengeluaran untuk membangun sejumlah proyek.

Advertisement

Bambang menuturkan saat ini Kementerian Keuangan telah mengeluarkan 50% dari total anggaran yang ditetapkan dalam APBNP 2015. Akan tetapi dari total anggaran tersebut, anggaran belanja modal yang dikeluarkan hingga 18 Agustus 2015 baru mencapai 20%.

Menurut Menkeu, pemerintah berharap penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat mencapai 96%. Untuk itu perlu dilakukan percepatan, karena sudah memasuki akhir Agustus 2015.

“Dalam sisa waktu empat bulan mudah-mudahan bisa dipacu, sehingga perkiraan akhir tahun serapan anggaran 96% bisa tercapai,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta seluruh menterinya untuk fokus meningkatkan serapan anggaran, agar seluruh program yang dicanangkan pemerintah dapat direalisasikan tepat waktu.

Dalam sambutannya sebelum sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi mengatakan serapan anggaran untuk belanja modal hingga pertengahan Agustus 2015 baru mencapai 20%. Untuk itu, seluruh menteri harus fokus meningkatkan serapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN.

“Saya tekankan maslah serapan anggaran. Penyerapan anggaran, terutama untuk belanja modal ini masih kecil sekali. Ini sudah Agustus akhir masih 20%,” katanya di Kantor Presiden.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif