Jatim
Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:05 WIB

APBD MAGETAN : 11 SKPD Magetan Minim Serap Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Kabupaten Magetan, Jawa Timur. (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

APBD Magetan tak diserap semstinya oleh 11 satuan kerja perangkat daerah setempat.

Madiunpos.com, MAGETAN — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Magetan menengarai adanya sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur minim menyerap dana yang telah dialokasikan dalam APBD 2015.

Advertisement

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Magetan, terdapat 11 dinas yang penyerapan anggarannya masih di bawah 305 hingga semester II tahun 2015 ini. “Sejumlah dinas tersebut, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PU Pengairan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, dan lainnya,” ujar Kepala BPKAD Magetan, Subandi, kepada wartawan di Magetan, Selasa (18/8/2015).

Menurut dia, dari sejumlah dinas tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang paling sedikit penyerapannya. Yakni, baru mencapai 17 persen dari anggaran belanja langsung yang tersedia untuk dinas tersebut sebesar Rp13 miliar. Sedangkan Dinas PU Pengairan mencapai 19% penyerapan, Dinas Pendidikan sebesar 20%, dan Dinas PU baru mencapai 22%.

Subandi menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan oleh pembangunan fisik yang belum selesai akibat molornya proses lelang. “Seperti Disperindag yang paling minim serapannya, di mana pembangunan fisik berupa perbaikan sejumlah pasar tradisional belum dapat diselesaikan karena proses lelang yang masih bejalan,” kata dia.

Advertisement

Bahkan, akibat belum selesainya proses lelang, sejumlah proyek fisik di beberapa dinas tersebut, belum dapat dimulai pengerjaannya. Meski terhambat pembangunannya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan optmistis pengerjaan proyek fisik tahun anggaran 2015 dapat selesai tepat waktu. Demikian juga, untuk anggarannya dapat terserap maksimal sesuai dengan aturan tahun berjalan demi kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : APBD Magetan SKPD Magetan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif