Soloraya
Selasa, 18 Agustus 2015 - 05:10 WIB

PERINGATAN HUT RI : 60 Napi Boyolali Dapat Remisi Umum dan Remisi Dasa Warsa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Peringatan HUT RI di Boyolali diwarnai dengan pemberian remisi oleh 60 narapidana.

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 60 orang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali mendapat remisi umum Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan dan remisi dasa warsa pada Senin (17/8/2015).

Advertisement

Kepala Rutan Boyolali, Ahmad Chudori, mengatakan dari 60 orang tersebut,  sebanyak enan orang napi dalam kasus narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba), pelanggaran perlindungan anak, dan pencurian dinyatakan bebas setelah mendapat remisi. Persyaratan umum untuk mendapatkan remisi mutlak salah satunya adalah harus berkelakuan baik.

“Ada enam orang yang bebas. Harapannya setelah mereka bebas, dapat menjalani hidup dengan lebih baik,” tutur dia kepada Solopos.com di Rutan Boyolali, Senin.

Setelah pemberian remisi tersebut, total narapidana yang tersisa di Rutan Boyolali per 17 Agustus 2015 berjumlah 125 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang di antara mereka adalah narapidana pria, tiga narapidana wanita, 56 orang tahanan pria, dan  tiga orang tahanan pria kategori anak.

Advertisement

Sementara itu, dari 54 orang narapidana yang diusulkan mendapat remisi umum dan remisi dasa warsa, sebanyak 28 orang mendapat remisi satu bulan, 22 orang mendapat remisi dua bulan, dan empat orang sisanya mendapat remisi tiga bulan.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali, Darmawan, menambahkan dari  54 orang yang mendapatkan remisi tersebut, 48 orang mendapat remisi umum I dan sebanyak 6 orang mendapat remisi umum II.

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif