Soloraya
Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:50 WIB

PENCURIAN KLATEN : Polisi Tembak Pelaku Pencurian di Karangnongko

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian, Iwan Setiawan (dua dari kiri), 24, warga Tegal Serut, Karangnongko, Klaten dan Sriyono alias Bunder (tiga dari kiri), 20, warga Jetis, Karangnongko, saat berada di Mapolres Klaten, Selasa (18/8/2015). Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pencurian Klaten, satu dari dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong ditembak polisi.

Solopos.com, KLATEN–Satu dari dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong di kawasan Karangnongko, Klaten terpaksa dilumpuhkan aparat satreskrim Polres Klaten, Kamis (13/8/2015). Tersangka yang dihadiahi timah panas di kaki kiri tersebut, yakni Iwan Setiawan, 24, warga Tegal Serut, Karangnongko, Klaten.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Iwan bersama temannya, Sriyono alias Bunder, 20, warga Jetis, Karangnongko menguras isi rumah milik Purnomo, 52, warga Sendang, Karangnongko, Klaten, Kamis (10/7/2015). Iwan dan Bunder berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah berpelat nomor AD 6696 ZJ menuju ke rumah Purnomo. Waktu itu, kedua tersangka sudah mengetahui kondisi rumah kosong lantaran Purnomo sedang salat di masjid di desa setempat. Keduanya masuk ke dalam rumah Purnomo dengan cara mencongkel jendela dengan obeng. Di dalam rumah tersebut, keduanya berhasil menggasak ponsel samsung tipe GT-E1205Y, ponsel Samsung Galaxy S4, uang tunai Rp1 juta.

“Yang punya ide berdua. Kami sudah tiga kali beraksi di Karangnongko. Biasanya, hasil uang curian digunakan untuk jajan [memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari],” kata Bunder saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/8/2015).
Hal senada dijelaskan teman Bunder, yakni Iwan Setiawan. Dirinya bersama Bunder ditangkap di Karangnongko sebulan setelah beraksi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial M. Ginting, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan kedua tersangka dikenal spesialis pencuri di rumah kosong warga. Modus yang digunakan para tersangka, yakni mencari kelengahan pemilik rumah. “Tersangka Iwan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena saat ditangkap, dia berusaha kabur,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif