Penertiban PKL digalakkan Pemkot Madiun.
Pemerintah Kota Madiun menggalakkan penertiban warung pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap mengganggu keindahan kota. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (14/8/2015), membongkar warung-warung makan PKL di kawasan RSUD dr. Soedono, Madiun. Penertiban sejumlah kios dan warung PKL di kawasan RSUD Dr Soedono itu karena kios dan warung itu didirikan di trotoar yang mestinya untuk pejalan kaki.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya