Jogja
Jumat, 14 Agustus 2015 - 11:20 WIB

KEKERASAN PADA ANAK : Dua Anak Jadi Korban Perkawinan Sedarah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Kekerasan pada anak masih saja banyak terjadi.

Harianjogja.com, BANTUL– Dua orang anak di Bantul menjadi korban kejahatan seksual melalui perkawinan sedarah atau incest. Kejahatan terhadap anak sepanjang tahun ini mendominasi kasus kekerasan yang ditangani Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Arum Dalu Kabupaten Bantul.

Advertisement

Pendamping korban kekerasan perempuan dan anak dari P2TP2A Bantul, Andri Irawan mengatakan, dua kasus perkawinan sedarah itu menimpa anak perempuan yang duduk di bangku SD dan SMP. Sedangkan pelakunya tidak lain adalah ayah kandung mereka sendiri.

“Untungnya korban belum sampai mengandung,” ungkap Andri Irawan, Kamis (13/8/2015).

Kejahatan terhadap anak itu terjadi di Kecamatan Bantul dan Jetis. Kasus incest itu terungkap setelah keluarga korban lainnya melaporkan kejadian ini ke penegak hukum. Ia mengklaim, kedua pelaku yaitu ayah korban saat ini tengah menjalani proses hukum.

Advertisement

“Kejadiannya baru-baru ini. Kasus di Bantul kalau tidak salah terjadi beberapa waktu sebelum Lebaran, lalau dua hari setelah Lebaran dilaporkan lagi kejadian serupa di Jetis,” papar dia. Andri menambahkan, kekerasan seksual itu diduga telah terjadi sekian lama.

Salah satu korban kekerasan di Jetis diketahui sudah lama tinggal bersama ayahnya sejak kedua orangtuanya bercerai selagi korban masih kecil. Persoalan menjadi rumit lantaran korban tidak punya keluarga dekat yang dijadikan tumpuan saat mengalami peristiwa tragis tersebut.

“Misalnya korban yang SMP itu, sejak kecil tidak dekat dengan ibunya, saat kejadian seperti ini tidak ada kekuatan untuk bersandar. Perkawinan sedarah ini persoalannya sangat rumit,” kata Pendamping P2TP2A lainnya Lembar Dyahayu.

Advertisement

Dyahayu juga mencatat, sepanjang tahun ini telah terjadi lebih dari 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul yang ditangani oleh lembaganya. Lebih dari 50% kasus merupakan kejahatan terhadap anak.

“Kasus incest paling banyak tahun ini. Belum setahun sudah dua kasus. Tahun lalu setahun hanya satu kasus,” terangnya.

Sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 75 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi 2014 menurutnya masih sama dengan tahun ini, dengan kejahatan terhadap anak mendominasi. “Tahun ini jumlah kasus kekerasan bisa saja bertambah lebih banyak, karena baru setengah tahun sudah ada tiga puluh lebih kasus,” lanjutnya.

Kasus kejahatan terhadap anak terus terjadi disebabkan berbagai faktor. Saat ini kata dia, masyarakat sangat mudah mengakses media bermuatan pornografi. Di satu sisi, anak-anak belum mendapat pemahaman anatomi tubuh seperti organ intim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif