Jatim
Kamis, 13 Agustus 2015 - 00:05 WIB

KISAH TRAGIS : Wow, Mahasiswi Malang Cari Perawan untuk Disuguhkan ke Pacar!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Kisah tragis nan unik dicatatkan sepasang mahasiwa di Malang yang kompak mencari korban pencabulan seorang perempuan muda yang masih perawan.

Madiunpos.com, MALANG — Suci, 20, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang, Jawa Timur, rela mencarikan seorang perempuan muda yang masih perawan bagi pacarnya, Gama Mulya, 24. Keperawanan perempuan muda itu lalu disuguhkan kepada Gama sebagai ganti keperawanan Suci yang telah hilang sebelum mereka menjalin hubungan asmara.

Advertisement

Kisah tragis nan unik itu berawal dari hubungan asmara Gama dan Suci sejak 1,5 tahun lalu. Gama yang juga berkuliah di PTN di Malang itumengetahui bahwa pasarnya, Suci, tidak lagi suci. Kegadisan Suci hilang sebelum berpacaran dengan Gama. Sebagai ganti keperawanan yang tak lagi bisa dipersembahkan Suci kepadanya, Gama lantas meminta perawan pengganti kepada kekasihnya itu.

Guna memenuhi tuntutan Gama yang menjamin langgengnya hubungan asmara mereka, Suci memutar otak. Akhirnya, timbul ide memperdayai salah seorang rekannya yang berinisial WW. Rencana jahatnya pun ia susun. Karena sudah mengenal lama, Suci yang tercatat sebagai warga Kota Batu itu tidak kerepotan menjerat WW.

Advertisement

Guna memenuhi tuntutan Gama yang menjamin langgengnya hubungan asmara mereka, Suci memutar otak. Akhirnya, timbul ide memperdayai salah seorang rekannya yang berinisial WW. Rencana jahatnya pun ia susun. Karena sudah mengenal lama, Suci yang tercatat sebagai warga Kota Batu itu tidak kerepotan menjerat WW.

Sesuai permintaan, WW tidak ragu memenuhi ajakan ke indekos Suci di kawasan Lowokwaru, Malang. Suci yang kabarnya adalah mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian perguruan tinggi di Jl. Veteran, Malang tersebut langsung menghubungi Gama. Gama datang mengendarai Grand Max berpelat nomor N 1138 GZ mengajak WW ikut membantu menyelesaikan masalah Suci.

Setelah berada di mobil, Suci meminta WW duduk di kursi samping sopir, sedangkan dirinya menempati kursi belakang. Setelah berputar-putar mengelililing Malang, tepat di Jl. Merbabu, Suci dengan cepat membius korban dari belakang. Melihat WW pingsan, Gama tancap gas menuju kediamannya di Perum Asrikaton Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Advertisement

Tidak Terangsang
Beruntung bagi WW, kala persembahan keperawanan hendak dilaksanakan Gama, justru Gama tidak terangsang. Tidak terima dengan kondisinya, Gama meminta Suci merangsangnya. Tetapi. belum lagi tuntas Gama dan Suci berupaya, WW tersadar dari pingsan.

Gama dan Suci yang kebingungan dengan situasi yang mereka hadapi lalu mengajak WW keluar rumah Gama, hingga kemudian mengantar WW pulang. Keesokan harinya, Kamis (6/8/2015), WW melaporkan musibah yang dialaminya ke aparat Polresta Malang.

Wakapolresta Malang, Kompol Dewa Putu, mengungkapkan tim khusus Polresta Malang dengan mudah membekuk pasangan kekasih itu setelah mendapat keterangan dari WW. Dari tempat kejadian, tim khusus menyita sejumlah barang bukti, seperti tali tampar, minuman berakohol, alat kontrasepsi berupa kondom, obat perangsang, ginseng, satu borgol, telepon seluler, dan mobil Grand Max milik pelaku.

Advertisement

“Setelah berhasil merayu korban, pelaku membiusnya dan membawanya ke rumah salah satu pelaku. Di situ korban dicabuli,” ungkap Putu saat gelar perkara di Mapolres Malang Kota di Jl. Jaksa Agung Suprapto, seperti diberitakan Detikcom, Selasa (11/8/2015) sore.

5 Pasal Sekaligus
Dewa Putu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih waspada dalam menjaga putra-putri mereka. Dia berharap setiap anak, khususnya perempuan terhindar dari aksi kejahatan. “Kami akan datangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku pria. Ada kecenderungan memiliki kelainan dalam persoalan seks,” ungkap Putu.

Sementara itu, dikutip dari laman Okezone.com, sepasang kekasih yang melakukan tindak pidana karena membius dan memerkosa teman kampusnya terancam hukuman 12 tahun penjara. Polres Malang Kota menjerat keduanya dengan lima pasal sekaligus.

Advertisement

Kelima pasal yang dijeratkan pasangan mahasiswa pencatat kisa tragis nan unik ini antara lain adalah Pasal 328 terkait Menghilangkan Kemerdekaan Orang Lain, Pasal 285 terkait Penganiayaan, Pasal 286 terkait penganiayaan hingga persetebuhan, Pasal 290 terkait Persetubuhan, dan Pasal 170 terkait Kejahatan yang Dilakukan Bersama-Sama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif