Soloraya
Rabu, 12 Agustus 2015 - 19:40 WIB

HARTA KEKAYAAN PEJABAT KLATEN : 70 Pejabat Pemkab Wajib Isi LHKPN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LKHPN Mahfud Md dan Gibran Rakabuming Raka. (Dok)

Harta kekayaan pejabat Klaten, pejabat eselon II dan III wajib mengisi laporan hasil kekayaan pejabat negara

Solopos.com, KLATEN--Sebanyak 70 pejabat di lingkungan Pemkab Klaten diwajibkan mengisi laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN). Para pejabat tersebut merupakan pejabat eselon II dan III.

Advertisement

Kasubid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Slamet, menjelaskan di Klaten terdapat 179 pejabat eselon II dan III yang diwajibkan mengisi LHKPN. Dari jumlah itu, LHKPN 109 pejabat masih berlaku. “Masa berlakunya itu kan dua tahun. Untuk 109 pejabat itu itu LHKPN masih berlaku. Hari ini, ada 70 pejabat yang wajib mengisi LHKPN,” jelas dia saat ditemui wartawan di sela-sela asistensi pengisian LHKPN di ruang paripurna DPRD Klaten, Rabu (12/8/2015). Dari 70 pejabat terdapat 22 orang yang baru melaporkan. Sementara, 48 pejabat memperbarui pengisian.

Slamet mengklaim para pejabat relatif tertib mengisi LHKPN. Pengalaman dari pengisian pada 2014, hanya terdapat tiga pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. “Tingkat kepatuhannya lebih dari 90%. Tahun kemarin ada 132 pejabat yang wajib mengisi. Sementara yang belum mengisi itu sekitar tiga orang. Hari ini akhirnya mereka mau menyerahkan LHKPN. Sebelumnya sudah kami kejar terus. Soal sanksi bagi yang tak melaporkan, berupa sanksi administrasi,” jelas dia.

Kepala BKD Klaten, Edy Hartanta, menjelaskan salah satu tujuan  asistensi yang dilakukan oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dimaksudkan membantu para pejabat yang baru dipromosikan atau dimutasi mengisi LHKPN. “Ada satu perubahan karena banyak yang dimutasi dan sebagainya. Memang menjadi kewajiban bagi pejabat eselon II dan III untuk mengisi. Makanya, kami asistensikan,” urai dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif