Jatim
Rabu, 12 Agustus 2015 - 11:05 WIB

DEMO BURUH : Karyawan RSUD Caruban Mengadu ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo buruh digelar karyawan RS Caruban Madiun, Rabu (12/8/2015). (R. Wibisono/JIBI/Madiunpos.com)

Demo buruh digelar karyawan Rumah Sakit Caruban.

Madiunpos.com, MEJAYAN — Seratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (12/8/2015) pagi, meluapkan kekesalan mereka dengan berdemonstrasi. Bersepeda motor dari tempat kerja mereka menyatroni kantor Kejaksaan Negeri Mejayan di tepi jalur jalan Madiun-Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.Sesampai lokasi tujuan, para karyawan itu segera menggelar demo buruh.

Advertisement

Di hadapan aparatur Kejaksaan yang bergegas keluar menonton mereka, para demonstran itu menyampaikan aspirasi dengan bernyanyi. “Aja lali Direktur’e diganti, manajemen kudu dibenahi, saiki aku wis ora wedi, mergane sing tak lawan korupsi (Jangan lupa mengganti diekturnya, manajemen wajib dibenahi, sekarang ku tak lagi takut, karena yang kulawan korupsi) .”

Pesan itu sangat jelas mereka sampaikan demi mengeluhkan keresahan, di samping melalui orasi dan selebaran yang mereka sampaikan dalam demo buruh tersebut. Dalam selebaran bertajuk “Tangkap, Seret, dan Adili Koruptor di Pemerintah Kabupaten Madiun” yang dibagikan demonstra kepada wartawan dan aparat dipaparkan tentang berbagai fakta mencurigakan terkait manajemen rumah sakit tempat para karyawan itu bekerja.

Melalui orasi dan poster yang mereka rentang, sejumlah perwakilan karyawan mengungkap ketidakadilan di rumah sakit itu. Tergambar di poster tersebut sesosok karakter kurus yang menyuapi lelaki gemuk yang mengenakan jas dan dasi. “Karyawan tetap hanya digaji sesuai UMR Kabupaten Madiun,” keluh seorang demonstran melalui megafon.

Advertisement

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mejayan Intel Rahmat Hidayat yang mewakili institusinya menerima demo buruh itu menyatakan menampung semua pengaduan dan segera menindaklanjuti. Jika disetujui pimpinan Kejaksaan, katanya, maka segera dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk selanjutnya dianalisis kemungkinan melanjutkan proses hukumnya.

“Setelah dilaporkan kepada pimpinan dan disetujui, biasanya segera kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk ditentukan apakah memang mungkin dilanjutkan atau tidak [kasusnya],” ujar Rahhmat Hidayat menjawab Madiunpos.com di lobi gedung kantornya. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif