News
Selasa, 11 Agustus 2015 - 12:15 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Gugatan Praperadilan Bupati Morotai Gugur

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Kasus Akil Mochtar merembet pada penetapan Bupati Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka. Kini praperadian Rusli dinyatakan gugur.

Solopos.com, JAKARTA – Permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Morotai nonaktif Rusli Sibua terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dinyatakan gugur.

Advertisement

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Martin Pontobidara dalam putusannya, Selasa (11/8/2015), menyatakan pihaknya mempertimbangkan peningkatan status tersangka Rusli Sibua menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 6 Agustus 2015.

“Menimbang Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, pokok perkara Rusli Sibua telah disidangkan pada 6 Agustus di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Maka permohonan praperadilan ini harus dinyatakan gugur,” ujar hakim Martin di Jakarta.

Pasal tersebut menjelaskan dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, permintaan tersebut gugur.

Advertisement

Rusli Sibua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. Penetapan status tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Sebelum penetapan status sebagai tersangka tersebut, KPK telah memanggil Rusli Sibua untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama tiga jam. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama setelah penjemputan paksa dan penahanan di Rutan Guntur, Rabu (8/7/2015).

Saat itu, KPK menjemput paksa Rusli Sibua di sebuah hotel di Jakarta dan langsung melakukan penahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif