Jogja
Selasa, 11 Agustus 2015 - 19:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN DIY : Kegiatan Seni Budaya di Kulonprogo Terancam Tak Terdanai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampilan salah satu kelompok peserta Festival Atraksi Kreasi Angguk se-DIY di kawasan obyek wisata Waduk Sermo, Kulonprogo, Minggu (26/7/2015).(Harian Jogja-Rima Sekarani)

Dana keistimewaan DIY yang diterima Kulonpogo bakal berkurang, dampaknya kegiatan seni budaya terancam tak terdanai

Harianjogja.com, KULONPROGO – Alokasi dana keistimewaan dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2016 diprediksi turun hingga 75%. Sementara penyerapan dana keistimewaan yang dikelola Pemkab Kulonprogo dinilai lebih stabil dan sesuai dengan target sasaran.

Advertisement

Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Kulonprogo Joko Mursito mengatakan, penurunan alokasi dana keistimewaan untuk tahun depan sangat besar. Dia mengungkapkan, alokasi dana keistimewaan akan turun hingga 75%.

“Paling dana yang akan diterima Kulonprogo hanya sekitar Rp7 miliar. Banyak dampak yang akan terjadi akibat semakin rendahnya dana yang diterima,” ujar Joko ditemui di kantornya, Senin (10/8/2015).

Advertisement

“Paling dana yang akan diterima Kulonprogo hanya sekitar Rp7 miliar. Banyak dampak yang akan terjadi akibat semakin rendahnya dana yang diterima,” ujar Joko ditemui di kantornya, Senin (10/8/2015).

Joko mengungkapkan, dana yang semakin kecil tentunya dapat memengaruhi aktifitas seni budaya yang mulai menggeliat di Kulonprogo. Selama ini, melalui danais pemkab terus mendorong geliat seni budaya dan tradisi di sejumlah desa.

Sejak 2013, desa budaya, kantong budaya hingga rintisan desa budaya dibentuk untuk mengangkat potensi-potensi kebudayaan di Bumi Menoreh.

Advertisement

Sejak danais dikucurkan ke empat kabupaten dan satu kota di DIY, porsi-porsi pengelolaan dana telah diatur dan direncanakan dengan matang. Joko memaparkan, aliran pertama danais diproyeksikan untuk membina desa-desa yang memiliki potensi budaya.

Sedangkan, pada tahun kedua diproyeksikan untuk memproduksi kesenian rakyat yakni Sendratari Sugriwo Subali. Kini, kesenian tersebut mulai menjadi daya tarik dan ikon baru bagi Kulonprogo.

Lebih lanjut Joko memaparkan, tahun lalu setiap kecamatan dapat mengelola dana keistimewaan hingga Rp50 juta. Tahun ini dana yang dikelola turun menjadi Rp19 juta per kecamatan.

Advertisement

“Nah, tahun depan berapa dana yang dapat dikelola tiap kecamatan, tanda tanya. Imbasnya, mungkin saja ada beberapa kegiatan yang tidak terdanai dan mengancam kesinambungan geliat seni yang ada,” jelas Joko.

Sementara itu, penyerapan danais hingga bulan Juli 2015 sudah mencapai 30,72% yakni senilai Rp6 miliar. Joko mengungkapkan, tahun ini total danais yang diterima mencapai Rp33 miliar, di mana Rp11 miliar untuk pembangunan taman budaya.

“Jadi yang kami kelola Rp22 miliar dan sudah terserap Rp6 miliar, memang kecil nilainya untuk saat ini. Karena beberapa masih dalam proses lelang,” imbuh Joko.

Advertisement

Data yang disampaikan Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengungkapkan, penyerapan danais yang dikelola Pemkab Kulonprogo dinilai lebih stabil dibandingkan kabupaten lain.

Realisasi penyerapan hingga triwulan II secara fisik mencapai 19,65% dari target 27,6% , sedangkan realisasi anggaran sebesar 19,89% dari target  24,5%. Selain itu, kendala pelaksanaan penyerapan di lapangan yakni adanya keterlambatan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan keterlambatan fisik pekerjaan di lapangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif