Soloraya
Selasa, 11 Agustus 2015 - 17:40 WIB

ASET PT KAI : Kemenhub Akan Lepas 4 Aset di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Aset PT KAI, Kementerian Perhubungan akan melepas aset berupa tiga pasar tradisional dan satu bekas SPBU ke Pemkot.

Solopos.com, SOLO–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan melepas empat aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Keempat aset, berupa tiga aset tanah pasar tradisional dan satu bekas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berdiri di atas tanah PT KAI.

Advertisement

Sinyal bakal dilepasnya aset sesuai surat dari Menhub Ignasius Jonan yang diterima Pemkot awal Juli lalu. Dalam surat itu intinya Kemenhub memberi izin kepada Pemkot untuk menggunakan lahan tersebut. Demikian disampaikan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

Budi mengatakan surat Kemenhub merupakan balasan dari pengajuan permohonan Pemkot yang disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.  Wali Kota meminta empat aset yang berdiri di atas tanah milik PT KAI untuk diambil alih Pemkot. Keempat aset ini di antaranya Pasar Sangkrah, Pasar Jebres, Pasar Sidomulyo Gilingan, dan bekas SPBU Jebres.

“Proses selanjutnya, Kemenhub akan menyerahkan pelepasan aset ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kami tinggal menunggu itu dulu,” kata Budi.

Advertisement

Budi mengatakan ada beberapa mekanisme dalam pelepasan hingga penyerahan aset ke Pemkot. Salah satunya ada proses mengambilalih dengan menetapkan sebagai tanah hak pakai (HP) Pemkot. Prosedur lainnya misalnya sistem pinjam, namun aset tetap milik Pemerintah Pusat. Budi mengaku masih menunggu keputusan lebih lanjut apakah akan diambilalih Pemkot atau tetap pada sistem pinjam.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan mendasari surat Kemenhub, Pemkot tidak membayarkan uang sewa lahan ke PT. KAI. Kemenhub memberi izin meminjamkan lahan PT KAI untuk tiga pasar tradisional tersebut. Pemkot, lanjut Subagiyo, berencana merevitalisasi tiga pasar tradisional di atas tanah milik PT KAI dengan fasilitas modern. Namun revitalisasi masih menunggu proses pelepasan aset dari Kemenhub.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aset PT KAI Pemkot Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif