News
Minggu, 9 Agustus 2015 - 18:15 WIB

PASAL PENGHINAAN PRESIDEN : Ini 22 Tweet Petuah SBY Soal Kemungkinan “Pasal Karet”

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SBY dan Jokowi (Detik)

Pasal penghinaan presiden tengah menjadi perbincangan menarik di antara publik.

Solopos.com, SOLO — Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menyuarakan aspirasinya soal wacana pasal penghinaan presiden. Sejumlah pendapat SBY tersebut ia sampaikan lewat 22 kicauan di akun Instagram-nya, @SBYudhoyono, Minggu (9/8/2015).

Advertisement

Dalam beberapa tweet SBY, suami Ani Yudhoyono tersebut menulis pengalaman buruknya saat menjabat sebagai Presiden RI dalam waktu 10 tahun. Di periode kepemimpinannya, selama 20 Oktober 2004-20 Oktober 2014, ia mengaku pernah mendapat penghinaan, seperti foto yang diinjak-injak dan dibakar.

“Foto resmi Presiden dibakar, diinjak2, mengarak kerbau yg pantatnya ditulisi “SBY” & kata2 kasar penuh hinaan di media & ruang publik *SBY*,” tulis SBY, Minggu.

SBY juga berpandangan, seorang presiden berhak menuntut pihak yang dianggap telah menghinanya, namun SBY mengimbau agar tuntutan juga tidak berlebihan.

Advertisement

“Sebaliknya, siapapun, tmsk Presiden, punya hak utk tuntut seseorang yg menghina & cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan. *SBY*,” tulis SBY.

Selanjutnya, SBY berpendapat, pasal penghinaan presiden ini berpotensi menjadi pasal karet, yaitu pasal negara yang dasar hukumnya subjektif.

“Pasal penghinaan, pencemaran nama baik & tindakan tidak menyenangkan tetap ada “karetnya”, artinya ada unsur subyektifitasnya. *SBY*,” lanjut SBY.

Di satu sisi, SBY memberi imbauan kepada siapa saja untuk tidak melakukan penghinaan dalam bentuk apapun kepada presiden. Ia berharap, apa yang ia alami, tidak perlu dialami pula oleh Presiden Jokowi.

Advertisement

“Ini pertanda baik. Perlakuan “negatif” berlebihan kpd saya dulu tak perlu dilakukan kpd Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dgn baik. *SBY*,” tulis SBY.

Terkait dengan pendapat SBY soal pasal penghinaan presiden melalui Twitter-nya tersebut, nama SBY sempat muncul sebagai trending topic.

Berikut, Solopos.com himpun 22 tweet lengkap SBY;

1. Menanggapi apa yg sedang diperdebatkan masyarakat, penghinaan thdp Presiden, izinkan saya menyampaikan pandangan saya. *SBY*.

Advertisement

2. Prinsipnya, janganlah kita suka berkata & bertindak melampui batas. Hak & kebebasan ada batasnya. Kekuasaanpun juga ada batasnya. *SBY*.

3. Di satu sisi, perkataan & tindakan menghina, mencemarkan nama baik & apalagi memfitnah orang lain, tmsk kpd Presiden, itu tidak baik. *SBY*.

4. Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) utk perkarakan orang yg dinilai menghina, tmsk oleh Presiden, itu jg tdk baik. *SBY*.

5. Penggunaan hak & kebebasan, tmsk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights & UUD 1945. *SBY*.

Advertisement

6. Dlm demokrasi memang kita bebas bicara & lakukan kritik, tmsk kpd Presiden, tapi tak harus dgn menghina & cemarkan nama baiknya. *SBY*.

7. Sebaliknya, siapapun, tmsk Presiden, punya hak utk tuntut seseorang yg menghina & cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan. *SBY*.

8. Pasal penghinaan, pencemaran nama baik & tindakan tidak menyenangkan tetap ada “karetnya”, artinya ada unsur subyektifitasnya. *SBY*.

9. Terus terang, selama 10 th jadi Presiden, ada ratusan perkataan & tindakan yg menghina, tak menyenangkan & cemarkan nama baik saya. *SBY*.

10. Foto resmi Presiden dibakar, diinjak2, mengarak kerbau yg pantatnya ditulisi “SBY” & kata2 kasar penuh hinaan di media & ruang publik *SBY*.

11. Kalau saya gunakan hak saya utk adukan ke polisi (karena delik aduan), mungkin ratusan orang sudah diperiksa & dijadikan tersangka. *SBY*.

Advertisement

12. Barangkali saya juga justru tidak bisa bekerja, karena sibuk mengadu ke polisi. Konsentrasi saya akan terpecah. *SBY*.

13. Andai itu tjd mungkin rakyat tak berani kritik, bicara keras.Takut dipidanakan, dijadikan tersangka.Sy jd tdk tahu apa pendapat rakyat *SBY*.

14. Kalau pemimpin tak tahu perasaan & pendapat rakyat, apalagi media juga diam & tak bersuara, saya malah takut jadi “bom waktu”. *SBY*.

15. Sekarang saya amati hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kpd Presiden, maupun berita kasar di media *SBY*.

16. Ini pertanda baik. Perlakuan “negatif” berlebihan kpd saya dulu tak perlu dilakukan kpd Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dgn baik. *SBY*.

17. Kita semua harus belajar gunakan kebebasan (freedom) secara tepat. Jangan lampaui batas. Ingat, kebebasanpun bisa disalahgunakan. *SBY*.

18. Ingat, liberty too can corrupt. Absolute liberty can corrupt absolutely. Saya pendukung demokrasi & kebebasan. Tetapi bukan anarki. *SBY*.

19. Sebaliknya, pemegang kekuasaan jangan obral & salahgunakan kekuasaan. Kita sepakat, negara & penguasa tak represif & main tangkap. *SBY*.

20. Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan tidak utk “menciduki” & menindas yg menentang penguasa. *SBY*.

21. Para pemegang kekuasaan (power holders) tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers & juga rakyat. *SBY*.

22. Kesimpulan: demokrasi & kebebasan penting, namun jangan lampaui batas. Demokrasi juga perlu tertib, tapi negara tak perlu represif. *SBY*.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif