News
Sabtu, 8 Agustus 2015 - 18:30 WIB

Tenaga Kesehatan Minimal Lulusan D3, Lulusan SMK Terancam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas perawatan medis di RS Panti Waluyo (JIBI/Solopos/Dok.)

Tenaga kesehatan lulusan SMK kini terancam turun status menjadi asisten jika belum punya ijazah D3.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kalangan pengelola SMK kesehatan di Indonesia kini gelisah. Hal itu menyusul aturan dalam UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan yang menyebutkan tenaga kesehatan minimal harus lulusan diploma tiga (D3).

Advertisement

Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Setiyadi Nugroho, mengungkapkan aturan baru tersebut mengakibatkan banyak pengelola SMK kesehatan khawatir tentang nasib siswa lulusan SMK kesehatan.

Ia menyebutkan berdasarkan aturan terbaru tersebut, tenaga kesehatan yang sudah menjadi pegawai diberi waktu enam tahun untuk menyesuaikan pendidikan sehingga meraih gelar lulusan diploma tiga. Jika dalam waktu enam tahun itu tidak bisa memenuhi syarat sebagai lulusan D3, otomatis tenaga kesehatan tersebut akan turun statusnya menjadi asisten tenaga kesehatan.

“Aturan ini kalau tidak dikelola dengan baik, akan terjadi kegalauan di bawah,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di sela-sela acara Temu nasional Penyelenggara dan Pimpinan SMK Kesehatan se-Indonesia di Hotel Syariah, Colomadu, Karanganyar, Sabtu (8/8/2015).

Advertisement

Namun Nugroho memastikan dengan aturan baru tersebut, nantinya lulusan SMK kesehatan akan tetap bisa bekerja sesuai dengan levelnya, sebagai asisten tenaga kesehatan. Lulusan SMK juga diberi peluang seluas-luasnya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, mengungkapkan anggaran untuk pendidikan SMK terus bertambah dari tahun ke tahun. Ia menguraikan jika pada 2013 nilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SMK sebesar Rp1 juta/siswa.

Tahun ini menjadi Rp1,2 juta/siswa. Secara keseluruhan anggaran SMK tahun ini mencapai Rp7,44 triliun. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah pada tahun depan, menjadi sekitar Rp8,5 triliun. Ia berharap anggaran untuk pendidikan SMK bisa langsung ditransfer ke daerah. Tujuannya agar anggaran untuk SMK semakin besar.

Advertisement

Namun menurutnya, kendala terbesar SMK saat ini yaitu bagaimana agar lulusan SMK bisa semua terserap dunia kerja. Hal itu tidak akan terwujud jika ekonomi negara ini tidak berkembang secara baik. Oleh karena itu ia berharap pemerintah mampu menciptakan kondisi perekonomian negara yang baik, sehingga sektor industri juga berkembang dengan baik.

“Kalau pertumbuhan ekonomi berkualitas, pasti ke depan akan berdiri banyak rumah sakit. Dampaknya sektor kesehatan misalnya akan membutuhkan banyak tenaga kesehatan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif