Soloraya
Sabtu, 8 Agustus 2015 - 19:30 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Dana Hibah Rp3,2 M, KPU Klaten Larang Calon Pakai Duit APBD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kotak suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada serentak 2015 di Klaten diwarnai kekhawatiran penggunaan duit APBD.

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten secara tegas melarang masing-masing pasangan calon menggunakan dana yang bersumber dari APBD untukkampanye politik. KPU dan Panwaslu siap memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang nekat melangar peraturan tersebut.

Advertisement

Saat ini, empat pasangan calon sudah mendaftarkan diri ke KPU Klaten. Masing-masing pasangan calon itu yakni Sri Hartini-Sri Mulyani yang diusung PDIP dan Partai Nasdem; One Krisnata-Sunarto yang diusung Partai Golkar, PAN, PKB, dan Partai Demokrat; pasangan Suhardjanto-Sunardi yang diusung PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura; dan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto yang maju dari jalur perseorangan.

“Prinsipnya, masing-masing Paslon dilarang menggunakan APBD saat memasuki masa kampanye besok. Jika ada yang terbukti menggunakan APBD sebagai dana kampanye, pasangan yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan dana tersebut secara utuh. Untuk pemberian sanksi yang melakukan Panwaslu,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Klaten, Muh. Ansori, di ruang kerjanya, Sabtu (8/8/2015).

Hal senada dijelaskan Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno. Panwaslu siap memantau setiap kegiatan yang melibatkan masing-masing Paslon, terutama saat memasuki masa kampanye. “Sanksi itu bisa saja sampai ke diskualifikasi. Ketika kami melihat kenyataan di lapangan, bisa saja kami memberi rekomendasi ke KPU [untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang bersangkutan],” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Dewan Kesenian Klaten baru saja memperoleh penambahan dana hibah yang bersumber dari APBD-P 2015 senilai Rp3,2 miliar. Jumlah penambahan tersebut naik 10 kali lipat dari dana awal yang hanya mencapai angka Rp300-an juta.

Penambahan dana hibah ini dilakukan dengan cara voting saat rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu. Keberadaan dana hibah dinilai sangat rawan politisasi. Ironisnya, para pekerja seni di Klaten justru terkaget-kaget melihat penambahan dana hibah yang dinilai sangat besar itu.

“Penambahan dana sebesar itu yang tidak kami ketahui. Memang perlu dikawal penggunaannya. Soalnya, duit sebesar itu apa tidak medeni?” kata anggota Dewan Kesenian Klaten, Kristian Apriyanto, di Cawas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif