News
Jumat, 7 Agustus 2015 - 23:00 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Dipolisikan OC Kaligis, KPK Tepis Cicak Vs Buaya Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Suap hakim PTUN Medan membuat OC Kaligis ke Rutan KPK. Perlawanan OC Kaligis melalui laporannya ke Bareskrim menjadi tantangan baru.

Solopos.com, JAKARTA — KPK bersikap santai menanggapi laporan OC Kaligis terhadap penyidik KPK yang dituding melakukan penculikan dalam penjemputan paksa pengacara kondang itu di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Advertisement

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan tim kuasa hukum OC Kaligis terkait dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik KPK saat penjemputan paksa kliennya dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Hal itu memunculkan kekhawatiran munculnya KPK vs Polri jilid baru.

“Iya sudah, sedang kita kaji. Kalau unsurnya terpenuhi kita tindak lanjuti,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Budi Waseso mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa petugas KPK yang dilaporkan itu. “Nanti saksi korban akan kita periksa, OC Kaligis. Karena sekarang dalam penahanan KPK, kita minta izin,” katanya.

Advertisement

Budi Waseso mengatakan untuk menghindari kegaduhan, sebaiknya laporan ini jangan dikaitkan dengan hubungan antara institusi Polri dengan KPK. Dia mengatakan perkara ini semestinya dilihat dengan jernih sebagai upaya penegakan hukum.

“Lihat secara murni penegakan hukum. Ini soal tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum,” kata Budi Waseso.

Hal senada juga diungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. “Saya percaya Polri akan profesional dan bijak dalam menyikapi laporan yang masuk,” ujar Priharsa Nugraha. Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemberian izin untuk pemeriksaan OC Kaligis oleh Bareskrim, KPK masih enggan berkomentar banyak.

Advertisement

“Belum ada permintaan soal itu [permintaan pemeriksaan OC Kaligis selaku saksi korban oleh Bareskrim]. Kita lihat dulu nanti suratnya. Kan respons menunggu permintaan datang dulu.” ujar Priharsa kepada Bisnis/JIBI, Jumat (7/8/2015), melalui pesan singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif