Jogja
Jumat, 7 Agustus 2015 - 05:20 WIB

SEKOLAH KULONPROGO : Lulus SD, Siswa Diharapkan Khatam Al Quran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa SD Islam Kurma, Salatiga, belajar kaligrafi, Sabtu (4/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Sekolah Kulonprogo diharapkan menanamkan nilai-nilai agama.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pendidikan agama dinilai sangat penting dalam membangun karakter anak di masa yang akan datang. Pemkab Kulonprogo berencana mewacanakan semua siswa sekolah dasar dapat mengkhatamkan Al Quran.

Advertisement

Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) Wates Zainuddin mengungkapkan, upaya untuk mendukung program yang dicetuskan Bupati Kulonprogo sudah lebih dulu dilakukan. Namun, belum menjangkau untuk khatam Al Quran.

“Kami sudah memulainya, tetapi diawali dari khatam juz amma. Setiap pagi sudah dilakukan tadarus bersama,” ujar guru pendidikan agama SD Darat Karangwuni, Wates, di sela acara syawalan guru pendidikan agama seluruh Kulonprogo, Kamis (6/8).

Zainuddin mengatakan, setiap pagi juga telah diupayakan untuk menghafal satu surat. Kemudian dilanjutkan hafalan lagi pada salat Dhuhur. Diharapkan melalui metode belajar tersebut, siswa dari kelas satu hingga kelas enam dapat mengkhatamkan Al Quran.

Advertisement

Program tersebut memang masih berupa wacana. Zainuddin mengungkapkan, bupati telah menginstruksikan kepada sekolah untuk mengangkat dua guru baru. Guru honorer tersebut akan dapat membantu sekolah membuat para siswanya dapat khatam Al Quran saat menamatkan pendidikannya nanti.

“Bupati sudah menginstruksikannya, karena kalau hanya satu guru PAI saja yang turun, maka kurang efektif. Akan tetapi, di sekolah kami sendiri belum bisa mengangkat guru honorer,” jelas Zainuddin.

Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungkapkan, pendidikan karakter anak dinilai sebagai modal penting untuk mencetak generasi muda yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur. Hasto menuturkan, ke depan pemkab bersama DPRD Kulonprogo akan membuat Perda Pendidikan. Tujuannya, melalui perda tersebut pendidikan agama pada anak didik bisa ditingkatkan.

Advertisement

Hasto menambahkan, perda tentang pendidikan akan menajdi payung hukum bagi sekolah. Sekolah nantinya dapat menggunakan dana alokasi khusus demi pengembangan pendidikan agama. Perda pendidikan ditargetkan sudah dapat terlaksana di tahun 2016.

“Harapannya, kelas tiga sudah tamat iqro, tamat kelas enam khatam Al Quran. Guru agama di SD Negeri juga ditambah untuk bisa mewujudkan hal itu. Diharapkan sekolah, khususnya SD dan bisa juga SMP, menyediakan satu jam per hari untuk memberikan materi keagamaan,” ungkap Hasto.

Anggota DPRD Kulonprogo Ajurudin Akbar mengungkapkan, muatan materi dalam perda tersebut masih terkait kebijakan-kebijakan lokal tentang pendidikan di Kulonprogo. namun, terkait kebijakan secara teknis belum tahu seperti apa.

“Karena baru akan kami [DPRD] bahas. Kemungkinan pembahasannya baru akan dimulai sekitar bulan September,” jelas Ajurudin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif