Jogja
Jumat, 7 Agustus 2015 - 02:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Mulai Menyasar ke Dusun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Penggunaan danais kini mulai diperuntukan ke lingkup lebih kecil, dusun.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat di Gunungkidul tidak perlu resah mengenai penyaluran Dana Kesitimewaan (Danais), karena implementasinya sudah mulai menyasar ke tingkat dusun. Hanya saja, penyalurannya belum menyentuh secara keseluruhan di 1.431 dusun.

Advertisement

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho dalam sosialisasi Dana Kesitimewaan di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (5/8/2015) yang diselenggarakan oleh Paguyuban Janaloka. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan peserta sosialisasi yang seringkali mempertanyakan kenapa dana tersebut belum menyentuh masyarakat di tingkat desa.

“Sebenarnya program itu sudah ada dan telah direalisasikan. Mungkin karena bentuknya bukan uang tunai, jadi masyarakat tidak mengetahuinya,” kata Aris kepada wartawan, kemarin.

Advertisement

“Sebenarnya program itu sudah ada dan telah direalisasikan. Mungkin karena bentuknya bukan uang tunai, jadi masyarakat tidak mengetahuinya,” kata Aris kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, sesuai aturan dalam perundang-undangan, dana tersebut tidak bisa diberikan dalam bentuk uang. Dalam penyalurannya harus melalui belanja langsung dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

“Misalnya pengadaan gamelan, yang mengadakan bukan desa, tapi dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian baru disalurkan ke desa,” terangnya.

Advertisement

Perencanaan alokasi danais di 2016 sudah diserahkan ke pemerintah pusat, sehingga tidak ada peluang lagi dari pemerintah desa maupun dusun untuk mengusulkan kegiatan. Jika memang berkeinginan mendapatkan dana tersebut, Aris menyarankan memasukan usulan kegiatan di perencanaan danais 2017. “Kalau saat ini sudah tidak bisa, karena usulan program harus diserahkan ke provinsi di awal Januari lalu,” tuturnya.

Kendati demikian, Aris mengingatkan usulan program belum tentu disetujui karena didasarkan pada skala prioritas dan asa manfaat. Namun yang paling penting, lanjut dia, program tersebut harus mendapatkan persetujuan dari SKPD, selaku pemilik program. “Tanpa melalui mekasnisme ini, danais tidak mungkin cair,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Boto Lor, Desa Botodayakan, Kecamatan Rongkop Suwardi berharap agar penyaluran danais tidak hanya terfokus pada masalah urusan kebudayaan. Dia pun meminta alokasi anggaran yang begitu wah ini bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur menuju kawasan pantai, yang seringkali dikeluhkan pengunjung.

Advertisement

“Misalnya di tempat kami, akses jalannya sangat rusak, padahal jalur ini merupakan jalan alternatif menuju pantai,” ungkapnya.

Dia pun menyakini, jika perbaikan tersebut dapat dilakukan maka akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian warga. “Ya kalau jalannya baik akses transportasi menjadi lancar dan yang lewat juga semakin banyak. momen ini bisa kami gunakan untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual jajanan di pinggir jalan,” tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan, bahwa danais tidak hanya untuk urusan kebudayaan saja. Pemerintah DIY, juga menggunakan dana ini untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya untuk pembangunan JJLS.

Advertisement

“Tidak hanya itu, mulai tahun depan juga disediakan dana untuk pembebasan lahan. Jadi untuk perbaikan infrastruktur sangat memungkinkan,” kata Umar, kemarin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif