Soloraya
Jumat, 7 Agustus 2015 - 04:40 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Residivis Nekat Curi Motor Milik Tetangga Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Karanganyar, pelaku nekat mencuri karena ingin untuk berlebaran

Solopos.com, KARANGANYAR–Warga Dukuh Tunggulsari, RT 005/RW 008, Desa Gentungan, Mojogedang, Khasan Abdulrahman alias Mbuson, 21, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Advertisement

Rencana, uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk berlebaran. Khasan melancarkan aksi nekatnya itu Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 03.45 WIB. Dia mengambil sepeda motor Suzuki Smash warna merah berpelat nomor AD 2861 F. Sepeda motor itu milik Sumarlan, 68, warga Dukuh Karanggayam, RT 001/RW 006, Desa Gentungan, Mojogedang.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, pelaku melancarkan aksi setelah memastikan korbannya tidur. Salah satu indikatornya adalah korban sudah mematikan lampu di rumahnya. Namun, pelaku sudah menunggu di sekitar rumah korban.

Lelaki yang bekerja serabutan di Semarang itu melancarkan aksi dengan melompati pagar di belakang rumah. Dia memanjat pohon jeruk yang berada di belakang rumah korban. Dia menuju kamar mandi lantas ke garasi. Dia melihat sepeda motor Smash tidak dikunci. Dia membuka garasi dan mengeluarkan sepeda motor. Sepeda motor dituntun hingga ke tepi jalan.

Advertisement

“Menurut pengakuan pelaku, jalan kaki ke rumah korban. Dia menunggu di sebelah rumah korban hingga korban mematikan lampu. Lalu tersangka melancarkan aksi itu. Tersangka mencabut kabel kunci untuk menyalakan sepeda motor,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (6/8/2015).

Sementara itu, Khasan mengaku sudah hafal seluk beluk rumah korban. “Iya saya tahu karena sudah pernah masuk. Saya juga bisa menyalakan sepeda motor tanpa kunci karena sering utak-atik sepeda motor,” kata lelaki yang ternyata pernah dibui karena mencuri tabung gas.

Suryo menambahkan tersangka membawa kabur sepeda motor ke arah Palur, Jaten. Dia menitipkan sepeda motor itu ke indekos temannya. Namun, dia mempreteli pelat nomor dan dua kaca spion. “Maksudnya untuk menghilangkan jejak. Dia mempreteli menggunakan tang yang ditemukan di jok sepeda motor. Sepeda motor dititipkan ke indekos temannya sembari menunggu pembeli,” tutur dia.

Advertisement

Residivis itu mengaku ada tiga sepeda motor di garasi. Namun, dua sepeda motor dalam kondisi terkunci. Hanya sepeda motor Smash yang tidak dikunci stang. Dia akan menjual sepeda motor curiannya Rp1 juta atau lebih. Uang itu akan digunakan untuk berlebaran. Namun, urung mendapatkan pembeli. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Karanganyar saat bekerja di Semarang, Rabu (29/7/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif