Soloraya
Jumat, 7 Agustus 2015 - 17:55 WIB

PASAR DARURAT KLEWER : Tarif Parkir Rp20.000, Jukir Diberi Peringatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (JIBI/Solopos/Dok.)

Pasar darurat Klewer, Dishubkominfo beri peringatan juru parkir di pasar darurat Klewer karena menaikkan tarif.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo memperingatkan sejumlah juru parkir (Jukir) yang beroperasi di pasar darurat Klewer, Jumat (7/8). Selain itu, Dishubkominfo juga menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengatakan semenjak pasar darurat beroperasi pada awal Juli, Pemkot menerima keluhan dari pedagang soal tarif parkir terlalu mahal. Banyaknya keluhan yang masuk itu dijadikan dasar Dishubkominfo untuk menertibkan jukir.

“Kami menerjunkan tim ke lapangan untuk meminta keterangan dari pengelola jukir di Alut [Alun-alun Utara] soal tarif parkir,” ujar Usman saat ditemui wartawan di pasar darurat Klewer, Jumat (7/8/2015).

Dia mengatakan pedagang pernah mengeluh ditarik parkir mobil Rp15.000 sampai Rp20.000 di pasar darurat Klewer. Tarif parkir itu dinilai melebihi tarif parkir yang telah disepakati bersama yakni mobil pedagang Rp10.000 dan mobil bongkar muat Rp5.000.

Advertisement

“Kami ingin memastikan pengelola jukir pematuhi tarif parkir yang telah disepakati bersama,” kata dia.

Menurut Usman, tarif parkir di pasar darurat tidak diaturan dalam peraturan daerah (Perda). Tarif parkir itu dasarnya adalah kesepakatan bersama antara pengelola jukir, Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), dan Dishubkominfo.

“Kami memperingatkan kepada pengelola jukir untuk tidak menarik parkir melebihi ketentuan,” ujar dia.

Advertisement

Usman meminta kepada pengelola jukir untuk memberikan tanda khusus berupa stiker kepada pedagang pasar Klewer. Stiker itu bertujuan untuk pembedakan kendaraan yang parkir adalah pedagang dan pengunjung.

“Kami meminta jukir membagikan stiker khusus kepada pedagang agar tidak sampai salah paham soal tarif parkir di Alut,” kata dia.

Sementara itu, Pejabat Humas HPPK Kusbani, mengakui menerima banyak keluhan dari pedagang soal tarif parkir di pasar darurat yang melebihi kesepakatan. Demikian soal larangan parkir disembarang tempat, dia mengakui pedagang butuh waktu untuk mematuhinya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi aturan parkir di pasar darurat Klewer,” kata dia.
Terpisah, salah seorang pedagang, Muyadi, mengangaku kaget setelah parkir di pasar darurat ditarik parkir Rp20.000. Setelah kajadian itu tidak lagi membawa mobil di pasar darurat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif