News
Kamis, 6 Agustus 2015 - 16:00 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Terima Aduan OC Kaligis, Budi Waseso Tolak Spekulasi KPK Vs Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Suap hakim PTUN Medan kini memunculkan spekulasi bakal kembalinya KPK vs Polri. Namun Budi Waseso membantahnya.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan meski pihaknya menerima laporan OC Kaligis soal dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Namun, dia enggan campur tangan dalam rencana praperadilan pengacara kawakan itu.

Advertisement

“Ya silakan saja [mengajukan praperadilan]. Saya tidak perlu memengaruhinya,” kata Budi Waseso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Lain halnya soal laporan dugaan penculikan, menurut dia apa pun yang dilaporkan ke Bareskrim harus ditindaklanjuti. Budi Waseso mengungkapkan pelaporan itu merupakan proses penegakan hukum. Menurut dia, saat proses penangkapan OC Kaligis tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang diduga pidana.

Lebih jauh, Budi Waseso mengingatkan kepada seluruh pihak agar laporan ini tidak dikaitkan dengan polemik KPK vs Polri beberapa waktu lalu. Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengundang persepsi yang berujung pada kericuhan. “Itu tidak boleh,” katanya.

Advertisement

Budi Waseso menegaskan apa pun yang dia tangani adalah upaya penegakan hukum. “Tolong dilihat dari situ, jangan dilibatkan dengan pemikiran dan pemahaman yang salah,” katanya.

Bareskrim telah menerima laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang KPK terhadap OC Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Laporan itu, kini tengah dipelajari oleh penyidik Bareskrim.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif