Narkoba Sragen ini terkait penangkapan pengguna narkoba warga Mojogedang Karanganyar.
Solopos.com, SRAGEN — Aparat Satuan Narkoba Polres Sragen menangkap Supardi alias Bencret, 38, warga Dukuh Sidorejo RT 006, Desa Munggu, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (5/8/2015) sore.
Supardi dibekuk di Dukuh Krapyak RT 029/RW 009 Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen Kota, saat polisi menggerebek sebuah rumah indekos yang diduga digunakan untuk pesta narkoba. Kini, tersangka mendekam di penjara Mapolres Sragen.
Kasat Narkoba Polresta Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat dihubungi