Sport
Kamis, 6 Agustus 2015 - 19:25 WIB

KONFLIK KEMENPORA-PSSI : Kemenpora Minta Polisi Tak Terbitkan Izin Keramaian untuk PSSI

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konflik antara PSSI dengan Kemenpora masih belum ada titik temu penyelesaian. Ist/dok

Konflik Kemenpora-PSSI terus berlanjut. Kini kabar terbaru mengenai Kemenpora yang meminta Polri agar tidak mengajukan izin keramain untuk PSSI.

Solopos.com, JAKARTA – Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta aparat kepolisian untuk tidak menerbitkan izin keramaian untuk ajang yang diselenggarakan PSSI. Hal itu terlihat dari surat yang diajukan Kemenpora kepada Kepala KepolisianRI.

Advertisement

Surat yang diterbitkan per 29 Juli 2015 itu ditandatangani oleh Sesmenpora, Alfitra Salamm, dengan tembusan Menpora Imam Nahrawi, Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, dan Sekreatris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Saya dapat info seperti itu dari Biro Hukum, suratnya sekadar pemberitahuan mengenai Kemenpora yang sedang banding,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, seperti dilansir Detik.com, Kamis (6/8/2015).

Surat dengan Nomor 02576/Menpora/VII/2015 itu merupakan lanjutan surat sebelumnya dengan nomor 01386/Menpora/IV/2015 tanggal 20 April 2015 yang berisi PSSI telah mengajukan gugatan terhadap Keputusan Menpora tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa tidak diakuinya kegiatan keolahragaan PSSI. Dalam perkembangannya, PTUN mengambulkan gugatan PSSI.

Advertisement

Namun proses hukumnya dianggap belum selesai lantaran Kemenpora mengajukan banding. Oleh karena itu, pihak Kemenpora kembali mengirimkan surat kepada Polri agar tidak memberi izin keramaian kepada PSSI.

“Ini semata-mata hanya memberi tahu tentang proses banding tersebut karena dilampiri dengan regristrasi proses banding,” tutur Gatot.

Seperti diketahui PSSI telah siap untuk menggelar kembali kompetisi ISL pada Oktober 2015 mendatang. Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI yang digelar 3 Agustus 2015 kemarin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif