Soloraya
Rabu, 5 Agustus 2015 - 18:40 WIB

REKLAME KLATEN : Satpol PP Jadi Ganjalan Penyedia Jasa Pemasangan Reklame

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi papan reklame (JIBI/Dok)

Reklame Klaten pemasangannya terkendala kinerja Satpol PP

Solopos.com, KLATEN–Penyedia jasa pemasangan papan reklame di kawasan Klaten mengeluhkan kinerja petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Klaten. Keluhan tersebut bermula dari tindakan Satpol PP yang mempreteli papan reklame rokok di jalan raya Solo-Jogja menjelang Lebaran lalu.

Advertisement

Pemilik Reklame Dinamis sekaligus vendor salah satu rokok di Klaten, Dian, mengatakan sejumlah petugas Satpol PP telah mempreteli 15 papan reklame rokok H-1 Lebaran di kawasan Delanggu, Mlese, dan Penggung. Padahal, pemasangan papan reklame itu sudah memenuhi prosedur, seperti pembayaran pajak dan izin ke bagian Bina Marga yang berkantor di Delanggu.

“Besarnya pajak yang sudah kami bayar senilai Rp500.000. Setelah beberapa hari di pasang, ternyata papan reklame itu dipreteli petugas Satpol PP. Anehnya, yang disita Satpol PP itu tak hanya reklamenya. Tapi, rangka papan reklame yang terbuat dari besi juga diambil petugas Satpol PP. Hingga saat ini, kami meminta rangka besi itu, tapi ternyata petugas Satpol PP belum memperbolehkan,” kata Dian kepada Solopos.com, Rabu (5/8/2015).

Dian mengaku sangat keberatan dengan tindakan petugas Satpol PP. Dirinya berharap petugas Satpol PP segera mengembalikan rangka besi papan reklame yang memiliki ukuran kurang lebih 2 meter X 1 meter tersebut.

Advertisement

“Harga rangka besi per meternya berkisar Rp275.000. Padahal, yang disita Satpol PP sejumlah 15 rangka. Kalau seperti ini, otomatis kami sangat dirugikan secara material. Kami mempertanyakan kenapa Satpol PP juga menyita rangka besi itu? Untuk apa rangka besi ikut disita? Semoga, rangka kami masih utuh dan bisa diambil ke depannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Klaten, Slamet Widodo, mengaku belum mengetahui kronologi penyitaan papan reklame salah satu produk rokok menjelang Lebaran tersebut.

“Besok saya segera konfirmasi ke petugas. Prinsipnya, Satpol PP tidak akan mengeksekusi kalau tidak ada pelanggaran. Itu saja,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif