News
Rabu, 5 Agustus 2015 - 19:40 WIB

PEMBUANGAN BAYI SOLO : Pelaku Sempat Cekik Bayi Karena Panik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pembuangan bayi saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (5/8/2015). (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Pembuangan bayi di Solo, pelaku sempat mencekik darah dagingnya sendiri karena panik.

Solopos.com, SOLO–Pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Pucangsawit, Jebres, pada Minggu (26/7/2015), Siti Juwariyah, 32, sempat mencekik bayi sebelum akhirnya dibuang di kebun pisang.

Advertisement

Perempuan yang juga pembantu rumah tangga di sebuah indekos di kawasan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, itu mengaku nekat mencekik karena panik bayi kandungnya itu terus menerus  menangis. Siti juga mengaku berniat akan membunuh bayinya sendiri. “Saya panik takut ketahuan orang. Makanya saya cekik dua kali agar bayi itu diam,” kata dia kepada wartawan di Polsek Jebres, Rabu (5/8/2015).

Siti tak mampu membendung air matanya, ketika ditanya kenapa dia tega membuang bayi kandungnya sendiri. Saat itu Siti mengaku bingung dan malu lantaran bayi yang baru saja dilahirkannya itu bukan dari hubungan pernikahan resmi. “Saya bingung dan malu terutama sama bos saya. Karena waktu saya hamil, bos saya enggak tahu sama sekali,” tutur dia.

Sambil terus menangis, Siti kembali bercerita tentang bagaimana dia bisa melahirkan seorang diri. Dia mengaku melakukan persalinan sendiri di kamar indekos yang kosong milik majikannya itu. “Melahirkan sendiri, saya potong sendiri ari arinya pakai gunting. Lalu bayi saya timang-timang dan saya taruh di kasur. Setelah itu saya taruh di kardus dan saya bawa ke kebun untuk dibuang,” tutur dia.

Advertisement

Sementara itu, ayah kandung sang bayi, Guntur, yang juga ditahan di Polsek Jebres mengaku awalnya tidak tahu menahu kalau bayinya telah dibuang oleh Siti. “Hari Sabtu itu kami mau periksa ke dokter, tapi karena pikir saya lagi libur, saya tunda Senin saja. Saya tidak tahu kalau Minggunya itu sudah lahir. Senin saya SMS ke Mbak Siti, mau ngajak periksa, tapi dibalas sama mbak Siti katanya ‘enggak usah periksa, bayinya sudah saya buang’,” ucap Guntur.

Mendengar kabar itu, Guntur bingung bukan kepalang. Antara sedih dan takut dia lantas membalas SMS Siti itu. “Saya SMS begini, nanti kalau ada apa-apa, saya jangan disangkutpautkan hla ya,” kata dia.

Sebelumnya, Guntur pernah mengatakan pada Siti bahwa dia akan bertanggung jawab merawat bayinya. Namun dia berencana menitipkan dulu ke panti asuhan. “Rancanaya saya titipkan dulu ke panti asuhan. Nanti kalau sudah satu tahun saya ambil lagi untuk dirawat,” kata pria yang sudah mempunyai istri itu.

Advertisement

“Untuk kasus ini, istri saya juga belum tahu. Istri saya soalnya punya penyakit jantung, takutnya kalau tahu malah tambah repot. Makanya rencana saya bayi itu dititipkan dulu ke panti asuhan, nanti setahun lagi saya ajak istri saya mengadopsi anak itu,” ujar dia.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, mengatakan sang ibu bayi dijerat dengan Pasal 76 B, 77B, Jo Pasal 80 UU NO.35/2014 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 308 KUHP, karena telah menelantarkan anak kandungnya sendiri. Sedangkan ayah kandungnya dijerat dengan Pasal 76B, 77B UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak subsider 304 KUHP karena mengetahui dan membiarkan perbuatan pembuangan bayi itu.

“Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ucap Kapolsek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif