Teknologi
Rabu, 5 Agustus 2015 - 13:15 WIB

PEMBLOKIRAN SITUS : Ratusan Situs Dewasa di India Diblokir

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi situs dewasa (Dok)

Pemblokiran situs esek-esek dilakukan Pemerintah India.

Solopos.com, NEW DELHI — Ratusan situs dewasa yang ada di India telah diblokir pihak pemerintah setempat lantaran dianggap menjadi faktor munculnya gangguan sosial.

Advertisement

Pemblokiran ratusan situs dewasa di India ini menimbulkan pelbagai perdebatan soal sensor dan kebebasan demokrasi. Menanggapi hal itu, juru bicara Departemen Telekomunikasi India, N.N. Kaul, menyatakan ketegasan pemerintah lewat tindakan pemblokiran terhadap 857 situs.

“Akses gratis dan terbuka ke situs-situs dewasa telah kami cek dulu,” kata Kaul sebagaimana Solopos.com kutip dari Reuters, Rabu (5/8/2015).

“Kami tidak ingin situs-situs ini menjadi gangguan sosial,” lanjut Kaul.

Advertisement

Sejauh ini, India merupakan negara kedua dengan jumlah pengakses Internet terbesar di dunia setelah Tiongkok. Pada 2011, India didesak perusahaan jarigan sosial untuk mulai menyaring konten dan menghapus konten tak senonoh.

Satu tahun program penyaringan dan penghapusan konten tak mendidik berjalan, muncul tanda pagar (tagar) di Twitter dari para netizen di India yang berisi protes.

Lalu, baru-baru ini muncul tagar #Pornban lantaran selama akhir pekan lalu, beberapa situs tidak dapat diakses. Hal tersebut memunculkan reaksi novelis India Chetan Bhagat, yang menganggap langkah pemblokiran situs dewasa tidak efektif.

Advertisement

“Larangan situs dewa adalah sebuah antikebebasan, tidak praktis, dan tidak dapat diberlakukan. Secara politis hal ini sangat tidak cerdas. Hindari hal ini. Jangan mengurusi kehidupan pribadi orang,” tulis Chetan Bhagat di Twitter.

Sementara itu, sebelumnya, pada Juli lalu, Mahkamah Agung India menolak pembelakuan larangan situs dewasa ini karena pihak pengadilan berpendapat pemberhentian pengaksesan situs esek-esek itu harus dilakukan atas kesadaran diri sendiri.

Tapi, di sisi lain pihak Mahkamah Agung India meminta Kementerian dalam Negeri untuk mengirim usulan ke bagian Sekretaris Telekomunikasi India. Lalu akhirnya, langkah penghapusan ratusan situs esek-esek ini pun terlaksana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif