Muktamar NU ditandai penolakan LPJ PBNU.
Tiga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), yakni PWNU Banten, PWNU Jawa Tengah dan PWNU Papua Barat menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015 Said Aqil Siradj.
Ketiga PWNU itu selanjutnya meminta PBNU serta panitia Muktamar NU melanjutkan dan membuka kembali sidang LPJ sehingga peserta muktamar bisa menyampaikan pandangan umum mereka. Alasannya, pada sidang LPJ PBNU, Senin (3/8/2015) malam, para muktamirin tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap LPJ Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Terkait keresahan PWNU itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid bahkan menyebut ada 27 PWNU yang mestinya menolak LPJ PBNU 2010-2015 dalam sidang malam itu. Sayangnya interupsi mereka tidak digubris oleh pimpinan sidang pleno, Selamet Efendi Yusuf.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkap Pernyataan Gus Solah.