Soloraya
Selasa, 4 Agustus 2015 - 20:40 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : 65 Bidang Tanah di Karanganyar Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi meninjau lokasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (25/7/2015). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Tol Solo-Kertosono masih menyisakan 65 bidang tanah bermasalah

Solopos.com, KARANGANYAR--Sebanyak 65 bidang tanah di Kabupaten Karanganyar belum berhasil dibebaskan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker). Jumlah bidang tanah yang harus dibebaskan di Bumi Intanpari yaitu 1.484 bidang. Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar, Dwi Purnama, ditemui Solopos.com, di sela penyerahan ganti rugi, Selasa (4/8/2015).

Advertisement

“Dari total 1.484 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk proyek jalan tol [Soker], tinggal 68 bidang yang belum. Hari ini berkurang tiga bidang karena pemiliknya menerima ganti rugi. Jadi sisanya tinggal 65 bidang saja,” tutur dia.

Dwi optimistis penyelesaian 65 bidang tersebut bisa sesuai target, akhir Desember 2015. Pendekatan persuasif akan dilanjutkan kepada pemilik bidang-bidang tanah tersebut. “Kami terus lakukan pendekatan persuasif,” imbuh dia.

Tim Pemkab Karanganyar dan BPN Selasa siang menyaksikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik tiga bidang tanah di Desa Jeruksawit, Gondangrejo. Penyerahan ganti rugi diklaim sebagai hasil dari pendekatan persuasif.

Advertisement

Dwi menilai harga yang ditawarkan kepada para pemilik lahan sudah cukup layak. Alasannya, harga yang ditawarkan mendasarkan hasil appraisal ulang tahun 2014. Artinya, dia melanjutkan, harga yang ditawarkan masih relevan.

Kepala Desa Jeruksawit, Midi, mengatakan saat ini masih ada 25 bidang tanah di wilayahnya yang belum dibebaskan. Jumlah tersebut diakui paling banyak dibandingkan desa lain. Masalah utama pembebasan lahan adalah harga ganti rugi.
Pemilik 25 bidang tanah tersebut belum setuju dengan harga yang ditawarkan. Padahal menurut dia harga appraisal sudah jauh di atas harga awal yang ditawarkan. Awalnya satu meter persegi tanah dihargai sekitar Rp38.000.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif