News
Selasa, 4 Agustus 2015 - 15:30 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : Wusss! Bareskrim akan Bongkar Kasus Besar Senilai Rp10 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SSK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada Tahun 2009-2010 dengan kerugian negara kurang lebih 2 triliun rupiah. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Pemberantasan korupsi kini semakin menunjukkan peran Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak, mengklaim akan merilis kasus besar bernilai triliunan rupiah dalam waktu dekat.

Advertisement

“Bukan salah satu. Ada salah dua dan salah tiga [kasus] kalau gitu,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Victor mengungkapkan saat ini kasus-kasus tersebut dalam proses pematangan agar benar-benar kuat begitu dirilis. Soal kasus apa yang hendak dipublikasikan, Victor masih merahasiakan perkara yang dimaksud tersebut. “Tinggal dimatangkan saja, ada yang besar sekali nanti. Jangan bocor dulu, pokoknya besar, lebih dari Rp10 triliun,” katanya.

Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri saat ini tengah menangani kasus korupsi besar. Yang paling menarik perhatian adalah kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang merugikan negara Rp2 triliun.

Advertisement

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan bekas Direktur Utama TPPI Honggo Wendratmo.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengklaim pihaknya tengah menelisik sembilan kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.

Hingga kini Bareskrim masih menutup rapat informasi mengenai kasus bernilai triliunan rupiah itu. Sebagian kasus korupsi bernilai miliaran dan ratusan juta rupiah sudah diungkap ke pulik seperti perkara Gubernur Bengkulu, Bupati Kotabaru, Bupati Bengkalis, dan Bupati Barru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif