News
Selasa, 4 Agustus 2015 - 13:15 WIB

KASUS UPS DKI : 3 Anggota DPRD DKI Diperiksa Penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siapa yang beli UPS seharga 6 Miliar (Twitter.com/@whitedodo)

Kasus UPS DKI berlanjut dengan pemeriksaan anggota DPRD DKI sebagai saksi.

Solopos.com, JAKARTA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.

Advertisement

“Dari lima, hanya tiga yang datang Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas, dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah,” kata Juru bicara Dittipidkor Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Pekan lalu, penyidik juga telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam perkara yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini.

Dalam pernyatannya, Ahok menyebut proyek pengadaan UPS mengada-ada karena bukan prioritas pada saat itu.

Advertisement

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, di Sudin Dikmen Jakpus.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPRD DKI: Kasus Ups Dki
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif