Jogja
Senin, 3 Agustus 2015 - 12:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Suami Istri Nekat Mencuri Untuk Biaya Sekolah Anak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sepasang suami istri Ngadiyo (kiri duduk) dan Retno (kanan duduk) saat diamankan di Mapolsek Depok Timur, Minggu (2/8). Keduanya nekat mencuri dengan alasan untuk membiayai sekolah anaknya. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pencurian Sleman dilakukan oleh pasangan suami istri.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sepasang suami istri nekat mencuri dengan alasan untuk membiayai sekolah anaknya. Tindak kejahatannya terungkap saat beraksi di indekos di Jalan Kanthil 8 RT 03 RW 04 Timbulrejo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (2/8/2015).

Advertisement

Sepasang suami istri tersebut yaitu Ngadiyo, 47, warga Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman dan Retno Ekowati, 29, asal Ndruwo, Banjarsari, Solo. Tetapi pasangan nikah siri ini tinggal di Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman bersama ketiga anaknya. Sedangkan hasil kejahatan yang dicuri adalah milik Ade Dharma, 22, dan Roni Vicyorianus, 17, yang tinggal di indekos tempat kejadian.

Retno mengaku terpaksa mencuri sepatu dan helm di indekos karena butuh biaya sekolah anaknya. Penghasilan suami yang bekerja secara serabutan tak cukup untuk membiayai hidup sehari-hari terutama biaya anaknya. Menurut Retno, suaminya kadang bekerja membantu membuat pigura di sejumlah kios kota Jogja.

“Anak saya tiga, paling besar kelas 4 SD yang kecil umur dua tahun. Rencananya [sepatu dan helm curian] mau dijual. Buat biaya sekolah, tapi belum tahu juga mau dijual dimana,” ucap wanita yang memiliki tato di kaki sebelah kiri ini saat di Mapolsek, Minggu (2/8/2015).

Advertisement

Ia tak kuasa menolak ketika suaminya mengajak mencuri sepatu dan helm di indekos di pagi hari. Saat melakukan tindakan itu, Retno mengaku hanya menunggu motor di jalan. Suaminya mengambil benda sasaran yang akan dicuri. Saat suaminya tertangkap Retno sebenarnya bisa saja melarikan diri dengan motor. Tapi ia tak tega meninggalkan suami dan memilih untuk sama-sama tertangkap. “Saya disuruh tunggu di luar saja,” ujarnya.

Kapolsek Depok Timur AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, kedua tersangka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan motor Honda Supra X bernopol AB 5231 PU. Sesampai di TKP sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian tersangka Ngadiyo masuk ke dalam indekos dengan melompat pagar. Lima pasang sepatu dan sebuah helm telah dimasukkan ke dalam bagor yang dibawa tersangka. Ada dugaan, mereka berpura-pura mencari barang bekas di sekitar indekos.

“Saat tersangka melompat pagar, korban mendengar. Korban keluar dan melihat ada tersangka yang sudah memasukkan sepatu ke dalam bagor,” ungkapnya.

Advertisement

Tersangka ditangkap penghuni indekos, tak terkecuali pemilik kos yang turut mencegat pelaku saat akan meloloskan diri. Keduanya kemudian diserahkan ke Mapolsek Depok Timur. Barang bukti yang diamankan berupa lima pasang sepatu berbagai merk harga minimal Rp2 Juta, berikut helm dengan harga Rp550.000. Sehingga total kerugian Rp2,55 Juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif