Jogja
Senin, 3 Agustus 2015 - 02:20 WIB

PEMKAB KULPONPROGO : Tim Damkar Butuh Tambahan Personel

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemadalaman kebakaran lahan tebu di Colomadu, Kamis (18/6/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Kulonprogo untuk Tim Damkar membutuhkan tambahan tenaga.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Personel tim pemadam kebakaran (damkar) di Kulonprogo saat ini hanya terdiri dari sembilan orang. Meski jumlah tersebut dianggap kurang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo tidak bisa sembarangan merekrut tenaga tambahan.

Advertisement

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kulonprogo, Hepy Eko Nugroho mengatakan, sembilan orang tersebut kemudian dibagi menjadi tiga regu yang wajib siaga 24 jam secara bergiliran. Padahal berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM), satu regu damkar setidaknya terdiri dari lima orang.

Menurut Hepy, penambahan personel tim damkar sudah mendesak meski angka kejadian kebakaran di Kulonprogo masih cenderung rendah. Namun, dia hanya bisa menunggu kebijakan Pemkab Kulonprogo. “Kalau tidak ada pengangkatan baru, mungkin bentuknya bisa outsourching atau bagaimana,” ungkapnya, Jumat (31/7/2015).

Meski demikian, lanjut Hepy, tim damkar Kulonprogo selama ini telah menggandeng tim reaksi cepat (TRC). Hal itu dianggap menjadi solusi jangka pendek yang cukup bisa diandalkan. “Anggota TRC ada 28 orang,” ucapnya.

Advertisement

Tim damkar juga mengagendakan beberapa penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran. Sasaran utamanya adalah fasilitas pelayanan publik dan pemukiman padat penduduk. “Minimal masyarakat paham cara sederhana memadamkan kebakaran yang masih kecil, misal dengan selimut basah dan APAR,” paparnya.

Menurut Hepy, fasilitas pelayanan umum sudah semestinya menyediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR). Misalnya di puskesmas, rumah sakit, atau bank. Begitu pula dengan lokasi usaha warga yang dianggap beresiko. “Kami coba mendekati warga yang punya usaha las agar mereka juga menyiapkan APAR,” jelasnya kemudian.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kulonprogo, Sarji mengatakan, permasalah yang dialami tim damkar jelas tidak bisa diselesaikan dengan perekrutan pegawai melalui jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Tahun ini kita tidak buka lowongan,” tegasnya.

Advertisement

Pengangkatan tenaga kontrak pun juga tidak disarankan. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) biasa tidak bisa menempuh cara itu. Sebab, hanya badan layanan umum daerah (BLUD) yang mendapat kewenangan mengangkat tenaga kontrak. “Mereka [tim damkar] perlu mencari formulasi yang tepat. Misalnya selain TRC, kita punya SAR yang bisa iku membantu,” tutur Sarji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif