Jogja
Senin, 3 Agustus 2015 - 23:21 WIB

BUS TRANS JOGJA : DPRD DIY Tunggu Hasil Evaluasi Trans Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menurunkan penumpang di tengah Jalan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Bus Trans Jogja dievaluasi, hasilnya akan dibahas oleh DPRD dan Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY segera memanggil Pemda untuk membahas kelanjutan pengeloaan angkutan umum Trans Jogja, karena hingga Jumat (31/7/2015) lalu, Pemda DIY belum menyerahkan hasil evaluasi Trans Jogja yang sudah dijanjikan dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sekretaris Komisi C, DPRD DIY, Arief Budiono mengatakan Pemda DIY harus menyerahkan hasil evaluasi Trans Jogja paling lambat 120 hari sejak rapat paripurna Trans Jogja pada Februari lalu.

Semestinya hasil evaluasi sudah diserahkan pada dewan pada Juni lalu. Namun hingga batas evaluasi sudah lewat dua bulan, Pemda DIY belum juga menyerahkan hasil evaluasinya.

Advertisement

Semestinya hasil evaluasi sudah diserahkan pada dewan pada Juni lalu. Namun hingga batas evaluasi sudah lewat dua bulan, Pemda DIY belum juga menyerahkan hasil evaluasinya.

“Hasil evaluasi Trans Jogja diperlukan agar bisa diketahui bagaimana kelanjutannya pengelolaannya apakah layak dipertahankan atau tidak?” jelas Arief saat ditemui di DPRD DIY, Jumat pekan lalu.

Dalam rapat paripurna waktu itu, Pemda DIY minta perpanjangan kontrak kerjasama dengan PT.Jogja Tugu Trans (JTT) selaku perusahaan Trans Jogja hingga Desember mendatang.

Advertisement

Menurut Arief, hasil evaluasi pengelolaan Trans Jogja harus segera diketahui, karena jika akhirnya pengelolaan Trans Jogja melalui lelang terbuka, butuh waktu lama untuk. Bahkan untuk pengadaan bus bisa sampai enam bulan. “Belum masa lelang dan hingga terpilihnya pemenang lelang bisa sampai tiga bulan,” ujar Arief.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, dalam rapat komisi C, sebagai komisi yang membidangi transportasi, disepakati agar ada pemanggilan resmi kepada Pemda DIY. “Rekomendasi dari Komisi C sepakat agar pimpinan dewan memanggil Sekda DIY,” kata Arief.

Arief menambahkan, dalam rapat Komisi C juga sempat muncul usulan agar Trans Jogja dikelolan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun usulan itu masih bersifat informal. Sebab, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan masukan jika belum mengetahui hasil evaluasi Trans Jogja.

Advertisement

“Terkecuali memang Pemda DIY sendiri berniat memperpanjang kembali kontrak kerjasama,” sindir Arief.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Sigit Haryanta, sebelumnya, mengatakan pihaknya masih membahas berbagai usulan konsep pengelolaan Trans Jogja dengan Sekda DIY. Ia mengaku tidak mempersoalkan pengelola Trans Jogja. Yang jelas, Trans Jogja, kata dia harus tetap beroperasi tanpa ada masalah pada Januari mendatang (setelah selesai masa kontrak).

“Konsepnya seperti apa nanti segera kami sampaikan ke dewan,” kata Sigit, 28 Juli lalu. Mantan Kepala Biro Umum Humas, dan Protokoler, Pemda DIY ini mengakui jika lelang terbuka waktunya mepet, namun ia buru-buru meralat ucapannya, “Pokoknya tunggu nanti saja,” ucap Sigit.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bus Trans Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif