News
Minggu, 2 Agustus 2015 - 12:20 WIB

PERAMPOKAN SLEMAN : Perampas Tas Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Franz (kanan, memakai penutup kepala) seusai diperiksa penyidik di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Sabtu (1/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Perampokan Sleman terjadi pada akhir Juli 2015, tersangka sempat dihajar oleh sejumlah warga yang emosi.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku perampasan tas, Franz Parulian Marpaung, 28, warga Samirono 193 Caturtunggal, Depok, Sleman berhasil ditangkap setelah dikejar oleh teman korban. Franz kemudian dihajar massa hingga babak belur dalam aksi perampasan di Jalan Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (31/7/2015) pukul 23.45 WIB.

Advertisement

Franz merampas tas milik Dwi Agustina Renny, 29, warga Jalan Jangkar Bumi 16 F Mancasan Kidul Condongcatur, Depok, Sleman. Peristiwa terjadi saat korban duduk dalam mobil di jok sisi kiri bersama dengan temannya, Hadid Rahmat Firdaus, 27, warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman.

Kapolsek Depok Timur AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, korban duduk dalam mobil dalam keadaan kaca terbuka. Mobil dalam keadaan berhenti, berada di jalur sisi barat menghadap ke utara. Tersangka yang membonceng temannya lalu turun dan mendatangi pintu mobil tempat duduk korban. Tersangka Franz merampas tas yang diletakkan di atas paha korban.

“Tersangka sebagai eksekutor, pelaku lain berperan sebagai joki. Motor yang digunakan sejenis matik. Korban kebetulan pulang dari JEC dan berhenti di TKP,” terangnya saat ditemui di Mapolsek, Sabtu (1/8/2015).

Advertisement

Setelah mengambil tas, lanjutnya, Franz lalu berlari untuk membonceng ke motor yang dikemudikan pelaku lain. Tetapi saat bersamaan, teman korban bernama Hadid langsung mengejar para pelaku. Ketika Franz berhasil membonceng langsung didorong oleh Hadid hingga motor yang dikemudikan pelaku menabrak trotoar. Sedangkan tersangka jatuh dan berhasil ditangkap teman korban dibantu warga. Satu pelaku lain berhasil kabur dengan motor yang dikemudikan.

“Pelaku lain masih buron. Mereka ini dugaannya sudah berkali-kali melakukan tindakan serupa, tapi pengakuannya baru sekali,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur AKP Heri Suhendar menambahkan, tersangka sempat dihajar oleh sejumlah warga yang emosi. Beruntung petugas piket Reskrim segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi tersangka dari amukan massa. Barang bukti yang diamankan yaitu tas milik korban berisi dua ponsel merek Oppo senilai Rp8 Juta dan uang tunai Rp500.000.

Advertisement

“Tas yang berisi ponsel dan uang sudah berhasil dibawa dengan tangan tersangka. Pelakunya satunya kabur,” urai dia.

Franz mengaku sengaja mencuri untuk mendapatkan uang. Rencananya uang hasil rampasan akan digunakan untuk mentraktir teman-temannya.

“Saya sudah bonceng tapi kemudian terjatuh dan ditinggal teman,” ucapnya singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif