News
Minggu, 2 Agustus 2015 - 22:00 WIB

PEKERJA ANAK : 36.000 Anak di Jateng Bekerja dan Putus Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meme Hari Anak Nasional (Twitter/@XL123)

Pekerja anak di Jateng mencapai puluhan ribu jiwa.

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah mengungkapkan jumlah pekerja anak di bawah umur di Jateng mencapai 36.000 orang.

Advertisement

Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah (Jateng), Wika Bintang, mengatakan pekerja anak kebanyakan berasal dari keluarga tidak mampu tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota. ”Anak-anak tersebut terpaksa meninggalkan bangku sekolah untuk bekerja membantu perekonomian orang tua,” katanya di Semarang akhir pekan lalu.

Pekerja anak tersebut antara lain berada di Magelang, Banyumas, Sragen, Banjarnegara, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Kebumen, Temanggung, Banjarnegara, dan Jepara. Pada 2015, lanjut Wika, pihaknya telah menganggarkan dana untuk mengentaskan sebanyak 120 pekerja anak agar kembali lagi ke bangku sekolah.

Sedangkan pada 2016, sambung dia akan menambah anggaran agar bisa mengentaskan pekerja anak mencapai 1.000 orang per tahun. ”Sampai sampai 2015, kami sudah mengentaskan sekitar 7.000 pekerja anak,” tandasnya.

Advertisement

Wika menambahkan setiap tahun jumlah pekerja anak terus bertambah karena kondisi perekenomian keluarga yang tidak memungkinkan untuk membiayai sekolah. ”Keterbatasan anggaran menyebabkan kendala untuk bisa mengentaskan pekerja anak, tapi kami akan terus berusaha,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi M. Hanif Dhakiri mengatakan jumlah pekerja anak secara nasional tercatat mencapai 400.000 orang anak. ”Pada tahun ini [2015] sekitar 15.000 pekerja anak telah dikembalikan ke bangku sekolah,” katanya seusai menyerahkan paket peralatan sekolah dan uang saku kepada 1.350 pekerja anak di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang.

Pemerintah, kata Hanif Dhakiri, akan mengentaskan semua pekerja anak di negeri ini pada 2022. Para pekerja akan dikembalikan ke bangku sekolah untuk belajar karena belum saatnya bekerja. ”Kami telah merancang roadmap agar 2022 tidak ada lagi pekerja anak di Indonesia,” tandasnya.

Advertisement

Hanif mengimbau kepada pemerintah daerah agar mendukung program pemerintah pengentasan pekerja anak melalui alokasi dana pada APBD masing-masing. Dengan demikian target 2022 Indonesia bebas dari pekerja bisa tercapai karena kalau hanya mengandalkan dana pemerintah pusat tidak mencukupi.

”Mari bersama-sama mengentaskan anak-anak di bawah umur dari pekerjaan mereka dan dikembalikan untuk sekolah,” harap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif