News
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 12:20 WIB

PENCURIAN BANTUL : Bilang Beli Martabak, Motor Digadaikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Pencurian Bantul yang terjadi di Sedayu dilakukan oleh tetangga sendiri.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Sektor (Polsek) Sedayu, Bantul menangkap tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor bernama Syamsudin alias Pelang, 39, warga Dusun Batokan, Argosari, Sedayu Bantul.

Advertisement

Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengatakan, Syamsudin dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik Pujiyati,49 warga Dusun Gunung Mojo yang masih satu desa dengan pelaku. Kejadian bermula pada 13 Maret lalu, saat pelaku yang kenal dengan korban meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban.

“Alasannya meminjam mau beli martabak,” ujar Agus Supraja, Jumat (31/7/2015).

Namun sejak itu Syamsudin tak pernah kembali. Baru pada 29 Juni, ia menelepon korban dan mengabarkan sepeda motor telah digadaikan seharga Rp2 juta ke seorang warga di Kulonprogo bernama Nutiyo. Esok harinya, Pujiyati lalu melaporkan kejadian ini ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Advertisement

Hanya berselang sehari, polisi berhasil menyita sepeda motor tersebut dari tangan Nutiyo. Sementara pelaku Syamsudin baru bisa ditangkap di rumahnya pada Jumat (31/7/2015). Ia ditangkap tanpa perlawanan. “Selama ini dia tidak ada di rumah makanya tidak bisa ditangkap, katanya terpaksa menggadaikan motor karena kesulitan ekonomi,” lanjut Agus Supraja. Pelaku terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif