Jogja
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 20:20 WIB

KEBOCORAN RETRIBUSI : Mutasi Jabatan Pemungut Retribusi, Akankah Jadi Solusi?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul belum puas dengan rotasi jabatan petugas penarik retribusi wisata pantai tersebut

Harianjogja.com, BANTUL- Salah satu anggota FORPI Bantul Irwan Suryono mengaku tak puas dengan rotasi tersebut. Pasalnya, meski pihak Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan rolling, namun beberapa petugas TPR yang dinilainya bermasalah, tetap tak tersentuh.

Advertisement

“Padahal, rolling yang saya harapkan itu menyentuh petugas-petugas nakal seperti mereka ini,” katanya tanpa bersedia menyebut identitas petugas yang bersangkutan.

Selain itu, ia juga menyayangkan masih ada beberapa petugas yang sudah lama bercokol di TPR Parangtritis tetap dipertahankan. Menurutnya, selain menimbulkan kesan bahwa pemerintah sengaja membiarkan petugas yang bersangkutan berada di zona nyaman, ia khawatir hal itu akan memunculkan kecemburuan sosial di kalangan warga sekitar.

“Kecemburuan ini sudah terjadi sebenarnya. Banyak warga yang curiga terhadap petugas TPR yang kaya mendadak,” tegasnya.

Advertisement

Memang, guna menindak lanjuti temuan kebocoran retribusi objek wisata (obwis) Pantai Parangtritis pihak Forum Pemantau Independen (FORPI) memanggil secara resmi pihak Dinas Pariwisata.

Dalam pemanggilan itu, pihak FORPI mempertanyakan perihal banyaknya pelanggaran yang terjadi di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. Beberapa di antaranya adalah terkait kenakalan petugas TPR yang kerap tidak memberikan karcis kepada pengunjung.

Menurut salah satu anggota FORPI, Zairin Harahap, kecurangan itu tidak akan terjadi jika pihak terkait memberikan pemahaman sekaligus pengawasan terhadap para petugas TPR. “Karena menurut saya hal ini adalah persoalan karakter petugasnya sendri-sendiri,” tuturnya usai pertemuan, Jumat (31/7/2015) siang.

Advertisement

Sebagai langkah awal, pihaknya menyarankan agar pengawasan itu dimulai pada pengunjung rombongan yang menggunakan mobil pribadi. Pasalnya, jika pengunjung rombongan itu menggunakan bus besar, dirinya masih memaklumi. “Karena kalau bus, saya maklum. Itu urusan bisnis. Tapi yang jadi masalah yang mobil pribadi ini,” tegasnya.

Menurutnya, jika hal ini terus terjadi, sebenarnya pihak yang sangat dirugikan adalah pemerintah, dalam hal ini pendapatan daerah. Pasalnya, ia yakin, jika mekanisme pemungutan retribusi di lapangan sesuai prosedur, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata bisa jauh lebih besar. “Kalau masyarakat [pengunjung] sih justru diuntungkan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif