Jatim
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 10:00 WIB

BBM KENCING : Cari Pendapatan Sampingan, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi, Kenapa?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka BBM kencing, Jumat (31/7/2015). (Detikcom)

BBM “kencing” dibongkar polisi Surabaya. Pelakunya, sopir truk BBM.   

Madiunpos.com, SURABAYA – Seorang sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM), Sumarto, 47, nekat mencari pendapatan sampingan dengan aksi BBM “kencing”—istilah untuk menyebut praktik kejahatan dengan cara mengecer BBM kepada penadah secara ilegal. Warga Banjarsari, Cerme, Gresik, ini secara diam-diam mengecer BBM yang berada di dalam tangki truk kepada seorang rekannya. Padahal, BBM tersebut mestinya diantarkan ke stasiun pengisian bakar umum (SPBU).

Advertisement

Akibat ulah BBM “kencing” ini, Sumarto terpaksa meringkuk di bui. Sumarto diamankan polisi ketika menjalankan aksinya di Jl. Prapat Kurung Selatan atau di depan Pelabuhan Mirah Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka hendak berangkat mengirim premium ke SPBU di Balongpanggang, Gresik,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman kepada wartawan, Kamis (30/7/2015) seperti diberitakan Detikcom.

Aldi menjelaskan aksi Sumarto ini dengan cara tak menyegel katup atau keran tangki truk  seusai mengisi premium di depo Pertamina. Pelaku justru menyimpan segel keran di dalam kantongnya. Modus ini dilakukan tersangka agar tak dicurigai.

Advertisement

Sesaat setelah meninggalkan depo Pertamina di Jl. Perak Timur, pelaku lantas membelokkan truk tangkinya ke depan Pelabuhan Mirah Pelabuhan Tanjung Perak. Rupanya, pelaku sudah bekerja sama dengan penadahnya, Arifin dan rekan-rekannya.

Dengan menggunakan corong, premiun ilegal tersebut dialirkan ke drum bervolume 50 kg. Saat proses “kencing” BBM itulah, polisi menangkap tersangka.

“Namun Arifin kabur,” lanjut Aldy.

Advertisement

Kepada polisi, tersangka mengaku baru tiga kali melakukan aksi kencing BBM itu. Selain premium, tersangka juga pernah “kencing” solar. Untuk solar atau premium, dijual seharga Rp130.000/ jeriken bervolume 50 kg. Dari lokasi, polisi menemukan tiga jeriken premium dan 22 jeriken solar.

Advertisement
Kata Kunci : BBM "kencing" SPBU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif