News
Jumat, 31 Juli 2015 - 12:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Rugi Rp50 Juta, Korban Tangkap Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sleman berhasil diungkapkan sendiri oleh korban.

Harianjoghja.com, SLEMAN – Budi Mulia, 52, warga Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman berhasil menangkap pelaku pembobolan rumahnya. Korban yang menderita kerugian Rp50 Juta melakukan penangkapan setelah melihat pelaku membawa tas miliknya sepekan pasca-kejadian.

Advertisement

Tersangka yang ditangkap adalah Suryadi, 30, asal Bandung kini ditahan di Mapolsek Ngaglik. Sedangkan satu pelaku berinisial AA masih buron.

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, pencurian di rumah korban terjadi pada pagi hari saat salat Idul Fitri beberapa waktu lalu. Korban pulang sekitar pukul 07.15 WIB mendapati jendela sisi depan rumah tampak rusak. Pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, seperti laptop warna merah, empat ponsel, kalung cincin, jam tangan, dua tas kulit. Serta sebuah tas berisi uang tunai Rp7 Juta.

“Kerugian diperkirakan Rp50 Juta. Korban pulang daun jendela bagian depan rusak,” ungkapnya Kamis (30/7/2015).

Advertisement

Adapun tertangkapnya tersangka Suryadi, berawal saat korban berada di tempat cucian motor bersama temennya di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak. Tersangka yang lewat di depan cucian motor itu tampak berboncengan dan berhenti akan membeli suatu barang. Secara kebetulan korban mengenali tas yang dikenakan tersangka, tak lain adalah tas korban yang dicuri dalam pembobolan rumahnya. Pelaku yang membawa tas itu langsung ditangkap tanpa perlawanan oleh korban dengan dibantu warga sekitar.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Irvan Andi menambahkan hasil penyidikan, tersangka Suryadi yang masuk ke rumah korban, sedang temannya berinisil AA menunggu di luar. Mereka membawa obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela. Setelah beraksi obeng lalu dibuang. Pelaku AA kini masih diburu, tersangka Suryadi masih menutupi keberadaan AA bahkan mengaku tidak mengenal.

“Laptop dan ponsel milik korban dijual oleh AA total penjualan sampai Rp3,5 Juta. Pengakuan, uangnya habis untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif