News
Jumat, 31 Juli 2015 - 13:10 WIB

HARGA BBM NAIK : Siap-Siap, Premium Bisa Naik Hingga Rp8.850/Liter

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM naik pada April lalu tak membuat Kementerian ESDM serta merta menaikkan harga premium.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Kenaikan bisa jadi Rp8.200 hinga Rp8.850 per liter.

Advertisement

kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menilai, harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya Premium pada bulan depan harusnya naik Rp 8.600/liter.

Hal tersebut bila dihitung harga rata-rata BBM dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) selama Juli 2015. “Kalau harga Premium keekonomian per Agustus ini sekitar Rp 8.600/liter,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Detik Rabu (29/7/2015).

Wiratmaja mengungkapkan, perhitungan harga keekonomian Premium tersebut mengacu pada harga rata-rata Harga Indeks Pasar Mean of Platts Singapore (MOPS) di Singapura dan kurs terhadap dolar AS.

Advertisement

“Kalau kita hitung per bulannya Rp 8.600/liter, tapi kalau kita hitung per enam bulan sekali lebih rendah sedikit. Kalau kita hitung per hari memang lebih rendah lagi, ini karena beberapa hari ini harga minyak lagi turun kan. Tapi, kalau kita hitung per bulan lebih tinggi,” jelas Wiratmaja.

Wiratmaja menegaskan, sebenarnya harga BBM seperti Premium dan Solar harusnya naik sejak April, Mei, hingga Juli. Karena harga minyak dunia mengalami kenaikkan harga.
Dia juga menyebut kemungkinan naiknya harga BBM untuk bulan depan. Skema perubahan harga didasarkan pada penentuan waktu evaluasi harga, yakni per tiga, empat, atau enam bulan sebelumnya.

Pada evaluasi per tiga bulan, harga keekonomian Premium bulan depan mencapai Rp8.850 per liter dengan kurs Rp13.091 per dolar Amerika Serikat. Sementara pada evaluasi per empat bulan, disimpulkan harga Premium pada Agustus bakal naik menjadi Rp8.600 per liter.

Advertisement

Jika harga Premium dievaluasi per enam bulan, keluar harga Rp8.200 per liter, dengan asumsi rata-rata kurs Rp 12.989 per dolar AS. Wiratmadja mengakui opsi evaluasi per enam bulan paling memungkinkan karena perubahan harganya dibanding saat ini tidak terlampau jauh.

Kementerian mengakui karena laju harga Premium dan solar ditahan sejak Maret lalu, PT Pertamina (Persero) merugi hingga Rp12 triliun. Untuk mencegah membengkaknya kerugian, tahun depan, Kementerian bakal membuat mekanisme stabilisasi harga bahan bakar minyak.

Sayangnya menteri ESDM Sudirman Said belum berkomentar tentang kenaikan harga BBM ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif