Soloraya
Kamis, 30 Juli 2015 - 17:15 WIB

PILKADA SOLO 2015 : Tak Netral dalam Pilkada 2015, PNS Bisa Dipecat!

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada Solo 2015 digelar 9 Desember mendatang.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membentuk tim khusus guna memantau netralitas PNS dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

Advertisement

“Dalam waktu dekat deklarasi netralitas PNS akan kami lakukan,” ujar Plt. Wali Kota Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (30/7/2015).

Budi menuturkan tujuan pelaksanaan netralitas PNS tidak lain sebagai penegasan PNS di Solo netral. Artinya, PNS tidak mendukung salah satu calon pasangan yang bakal maju Pilkada.

“Dengan seremonial itu gaung netralitas PNS di Solo akan terlihat. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung,” jelasnya.

Advertisement

Budi mengingatkan PNS untuk menjaga netralitas. PNS bakal dijatuhi sanksi hingga pemecatan dari korps Kopri jika terbukti menjadi (jurkam) atau terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.

“Kami membentuk tim pemantau netralitas untuk memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam kegiatan politik khususnya saat masa kampanye,” kata Budi.

Budi mengatakan tim akan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim ini akan bertugas sejak awal masa kampanye hingga tahapan pilkada 2015 selesai.

Advertisement

Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan PNS dilarang terlibat dalam kegiatan politik, seperti menggunakan atribut partai politik, mobil dinas untuk kampanye dan lain sebagainya.

PNS, kata dia, akan dijatuhi sanksi ringan hingga berat jika terbukti ikut terlibat dalam kegiatan politik.

“Netralitas PNS sudah diatur jelas dalam PP 53 tahun 2010. Kami akan pelototi PNS selama masa kampanye,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif