News
Kamis, 30 Juli 2015 - 16:30 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : KPU Enggan Terapkan E-Voting Secepatnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (theterramarproject.com)

Pilkada serentak 2015 kemungkinan besar belum akan menggunakan sistem e-voting.

Solopos.com, JAKARTA — Rekomendasi penerapan sistem pemilu elektronik (e-voting) untuk pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang belum direstui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sistem itu hanya dinilai sebagai langkah perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.

Advertisement

“Tentu ke depannya perlu ada pemilu elektronik. Tapi tidak perlu secepatnya. Butuh kajian komprehensif,” ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Saat ini, KPU masih sedang dalam tahap pengkajian terkait penerapan teknologi informasi dalam pemilu. Ferry menilai, pelaksanaan e-voting tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Perlu ada kajian mendalam dalam berbagai aspek. Tidak hanya teknologi tapi aspek sosial politik, hukum dan anggarannya,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, dari pengalaman beberapa negara yang telah menerapkan e-voting juga membutuhkan waktu yang lama untuk menggunakan sistem pemilu elektronik. Apalagi, pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari lima bulan lagi membutuhkan sistem yang mumpuni dan komprehensif.

Advertisement

“Itu juga tergantung faktor kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif