News
Kamis, 30 Juli 2015 - 19:00 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Pilkada serentak 2015 di beberapa daerah terancam tertunda gara-gara calon tunggal, bahkan tak ada calon.

Solopos.com, JAKARTA — Calon tunggal di satu wilayah pemilihan menjadi permasalahan baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2015 karena dapat berdampak pada penundaan pelaksanaannya.

Advertisement

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ketatnya koalisi yang terbentuk dalam Pilpres 2014 menjadi salah satu faktor munculnya calon tunggal.

“Koalisi yang ketat dari Pemilu 2014 ditambah dengan naiknya syarat dukungan calon kepala daerah dari partai politik menjadi 20% kursi DPRD, atau 25% suara sah hasil pemilu lalu,” katanya di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Titi Anggraini menuturkan calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorongan akan sulit menjadi kompetitor dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Pasalnya, calon perseorangan terkendala terbatasnya waktu untuk mengumpulkan dukungan dan beratnya syarat dukungan yang diatur KPU.

Advertisement

Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut diperparah dengan kuatnya dukungan terhadap kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada tahun ini. “Kewajiban mundur bagi anggota dewan yang akan maju dalam pilkada juga membuat sejumlah pihak mengurungkan niatnya untuk bertarung dalam pilkada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, persoalan calon tunggal dalam pilkada sebenarnya dapat diatasi dengan kaderisasi di internal partai politik. Partai politik sehatusnya sudah menyiapkan kader untuk memperkuat dukungan dan menggenjot elektabilitasnya dengan membangun komunikasi bersama koalisi.

Seperti diketahui, 15 daerah harus memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. Hal itu disebabkan ada 14 daerah yang memiliki pasangan calon kepala daerah untuk bertarung dalam pilkada, dan satu daerah sisanya tidak ada yang mencalonkan diri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif