News
Kamis, 30 Juli 2015 - 15:30 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : BPPT: Teknologi E-Voting Siap, KPU yang Belum Beri Restu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simulasi e-voting pilkades di Kantor Pemerintah Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Kamis (14/2/2013). (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Pilkada serentak 2015 kemungkinan belum akan menerapkan e-voting meskipun BPPT sudah siap.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan telah siap memfasilitasi sistem pemilu elektronik (e-voting) untuk pilkada serentak. Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan restu dan sedang dalam proses pengkajian.

Advertisement

Sebelumnya, KPU menyatakan untuk tidak terlalu terburu-buru menggunakan e-voting untuk pilkada serentak. Masalahnya, ada pertimbangan terkait beberapa aspek, termasuk aspek politik dan hukum.

Namun menurut Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT, Hammam Riza, KPU merupakan lembaga penyelenggara yang melayani semua kandidat partai politik. Karena itu, partai politik mempunyai pemikiran tersendiri tentang pelaksanaan pilkada serentak.

“Saya minta KPU memisahkan sistem politik dan sistem teknologi. Jangan bilang sistem teknologi enggak siap karena sistem politik enggak siap. Ini dua hal yang berbeda,” tandasnya.

Advertisement

Hammam juga mengatakan bahwa saat ini teknologi yang dimiliki oleh BPPT sudah cukup mumpuni. Terbukti dari uji coba yang dilakukan selama lima tahun terakhir ini, dari 101 uji coba e-voting yang dilakukan dalam pemilihan kepala desa (pilkades), hanya terdapat dua kali kesalahan.

“Kami tidak ingin mengatakan sistem kita sudah sangat baik, tapi setidaknya dengan perangkat yang kita miliki sekarang kita siap untuk menerapkan e-voting di tingkat nasional pada 2017 mendatang,” tegasnya.

Meskipun begitu, BPPT akan tetap melakukan perbaikan untuk menyempurnakan program e-voting serta e-rekapitulasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat.

Advertisement

“Kami telah menerapkan e-voting ini di tingkat desa jadi pasti jika pilkada serentak nanti sudah menggunakan e-voting, mereka sudah bisa. Kami juga akan sosialisasi terus ke daerah-daerah lain di Indonesia,” paparnya.

Hammam juga mengatakan inovasi yang berbasis teknologi juga tidak serta merta dapat langsung diterima karena membutuhkan kepercayaan dari penggunanya. Karena itu, butuh waktu untuk menerapkannya kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif