Jatim
Kamis, 30 Juli 2015 - 05:05 WIB

PEMBUNUHAN SIDOARJO : Gara-Gara Diolok-Olok, Kuli Bangunan Habisi Temannya

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan sadis. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembunuhan Sidoarjo ini berawal dari hal sepele. Pelaku mengaku kesal lantaran kerap diolok-olok korban.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Peristiwa tragis ini berawal dari hal sepele. AK, seorang pemuda Sidoarjo yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, nekat menghabisi nyawa rekannya, ZA, lantaran jengkel kerap diolok-olok temannya itu. Pelaku pembunuhan Sidoarjo ini menghabisi nyawa temannya dengan cara membacok dada bagian kiri korban hingga tewas.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara menyebutkan, pembunuhan Sidoarjo tersebut terjadi di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Pelaku mengaku jengkel lantaran korban sering mengolok-olok dan menuduhnya gemar mengonsumsi narkoba.

Seusai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur. Pelaku pembunuhan Sidoarjo itu bersembunyi di rumah keluarganya di Nganjuk dan Surabaya. “Pelaku AK ini berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang selama sepuluh hari,” kata Kasubag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi, Rabu (29/7/2015), seperti diberitakan Kantor Berita Antara.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Samsul, AK nekad menghabisi nyawa rekannya karena dendam. Pelaku juga kesal lantaran korban menuduhnya kerap mengonsumsi narkoba dan akan dilaporkan ke polisi. “Pelaku dendam terhadap korban lantaran kerap kali mengolok-olok pelaku dan menuduh sebagai pengguna narkoba,” tuturnya.

Advertisement

Atas kasus pembunuhan Sidoarjo ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan. “Ancamannya, maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif