Jogja
Rabu, 29 Juli 2015 - 14:20 WIB

SINDIKAT PENCURIAN : IRT Didrop Mencuri di Berbagai Minimarket Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pencurian, Selasa (7/7/2015). (Antara-R. Rekotomo)

Sindikat pencurian kali ini dilakukan ibu rumah tangga.

Harianjogja.com, SLEMAN – Para pemilik toko kelontong atau minimarket perlu mewaspadai pencurian dengan modus membeli barang. Komplotan sindikat pencurian yang didrop dari Jakarta, tertangkap saat beraksi di minimarket Al-Husna, Dusun Ngablak, Bangunkerto, Turi, Sleman pekan lalu.

Advertisement

Tiga orang berhasil ditangkap yaitu Alim, 49, tercatat sebagai warga Babadan, Wiyung, Surabaya tapi tinggal di Jakarta. Serta dua ibu rumah tangga (IRT), Sulastri, 55, dan Poni, 53, keduanya asal Tanahtinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tiga pelaku lain berhasil kabur yang kini buron adalah, dua IRT bernama Santi, 50 dan Lisa, 37, asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat serta aktor intelektual sindikat pencurian, Andri, 45, yang juga asal Jakarta.

Kapolsek Turi AKP Sumalugi menjelaskan, sindikat pencurian sengaja menyasar minimarket di pinggiran dan jauh dari keramaian di DIY. Mereka memanfaatkan IRT untuk melakukan eksekusi pencurian barang di dalam minimarket. “Datang dari Jakarta dengan merental mobil dan sengaja berkeliling Jogja untuk mencuri di toko dan minimarket,” terangnya, Selasa (28/7/2015).

Tertangkapnya gerombolan ini, saat mereka beraksi di minimarket Al-Husna, Bangunkerto, Turi. Keenam pelaku datang menggunakan mobil APV warna hitam berplat nomor Jakarta. Tapi mereka tidak langsung berhenti di depan minimarket. Empat IRT diturunkan jauh dari minimarket secara berpisah untuk kemudian jalan menuju minimarket. Adapun sang sopir, Ardi, baru kemudian mendekati minimarket. Komplotan ini pun tiba di minimarket hampir bersamaan dengan seolah-olah tidak saling kenal.

Advertisement

Sesampai di minimarket, lanjutnya, tiap pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka Sulastri dan Poni bertindak sebagai eksekutor memasukkan barang ke dalam tas dan pakaian yang dikenakannya. Sedang pelaku buron, Lisa dan Santi, menutupi eksekutor yang tengah beraksi dari pandangan karyawan toko. Kemudian tersangka Alim dan buronan, Ardi, bertugas memecah konsentrasi kasir.

“Rapi sekali mereka beraksi, Alim dan Ardi dia ada yang pura-pura beli pulsa dan air mineral sambil bertanya-tanya harga,” ujarnya.

Di toko Al-Husna, komplotan ini mengambil barang mahal seperti susu, kosmetik dan lainnya senilai minimal Rp2,4 Juta. Setelah mencuri mereka kembali ke salahsatu hotel kawasan Tamansari, Kota Jogja sebagai base camp aksi yang dilakukan. Mereka diduga terus melakukan pencurian di berbagai minimarket dengan berkeliling.

Advertisement

Di hari ketiga setelah beraksi di Turi, komplotan ini berniat mengulang kisah sukses kejahatan yang mereka lakukan di toko Al-Husna. Tetapi belum sempat berhasil membawa barang, karyawan toko mencurigai kedatangan mereka lantaran aksi sebelumnya telah diketahui pemilik toko melalui rekaman cctv. Pihak toko langsung menghubungi Polsek Turi, setelah Poni dan Sulastri tertangkap warga. Sedangkan tersangka Alim diburu petugas setelah melarikan diri sejauh 500 meter dari toko Al-Husna.

“Tiga lainnya kabur dengan mobil sudah kami sisir sekitar lokasi tidak ada, dan kami kesulitan mengidentifikasi mobil yang digunakan ketika itu karena banyak mobil lain juga,” imbuhnya.

Kendati demikian, tersangka Sulastri saat diwawancara berdalih tak tahu menahu aksi pencurian yang dilakukan. Pada awalnya ia diajak Ardi dari Jakarta ke Jogja dengan alasan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (IRT). Tetapi sesampai di Jogja, ternyata diajak mencuri. Tapi Sulastri mengakui, dialah yang menjadi eksekutor. “Baru sekali ini, saya diajak katanya di Jogja ada kerjaan, tidak tahunya mencuri, tapi saya memang ikut [mencuri],” ucapnya di Mapolsek Turi.

Advertisement
Kata Kunci : Sindikat Pencurian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif