Foto calo penerimaan brigadir di DIY terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi menunjukkan barang bukti kuitansi pembayaran uang muka yang dibuat tersangka RSP (kiri) saat dihadirkan untuk menjalani konfrensi pers uangkap kasus penipuan, penggelapan dan curanmor di Mapolda DIY, di Jalan Lingkar Utara, Sleman, DI. Yogyakarta, Senin (27/07/2015). RSP menjadi buronan setelah menjanjikan dapat membantu korbannya menjadi anggota polisi dengan meminta uang sebesar Rp 150 Juta, korban baru membayarkan Rp 75 Juta. Setidaknya ada ada empat korban namun yang terbukti baru satu kasus.